jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menyampaikan kabar perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan YouTuber Atta Halilintar terhadap Savas Fresh.
Kompol Achmad mengatakan kasus tersebut masih berlanjut di ranah hukum.
BACA JUGA: Thariq Halilintar Ungkap Atta dan Aurel Sempat Bertengkar H-1 Pernikahan
Kabar terbaru yang disampaikan Kompol Achmad, berkas perkara sudah dikirimkan oleh penyidik ke Kejaksaan.
Berkas tersebut masih dalam proses dipelajari sekaligus diperiksa kelengkapannya oleh Kejaksaan.
BACA JUGA: Masalah dengan Savas Fresh, Atta Halilintar: Semua Masih Berlanjut
“Berkasnya masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum. Berkas dari kami sudah kami kirimkan,” kata Kompol Achmad.
Kompol Achmad menyampaikan pihaknya masih menunggu tanggapan dari pihak jaksa. Jika sudah dinilai lengkap, maka penyidik akan melimpahkan berkas sekaligus dengan tersangka kepada Kejaksaan.
BACA JUGA: Keren Nih Klub Milik Atta Halilintar, Rangkul 3 Tokoh Penting
Diam mengatakan belum ada rencana penyidik untuk memanggil orangtua Atta Halilintar yang juga ikut terseret dalam permasalahan ini sampai sekarang.
“Materi perkara belum memerlukan keterangan dari ibu yang bersangkutan. Jadi kita belum ada agenda melakukan pemanggilan,” tandasnya. (jpc)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Memfitnah Atta Halilintar, YouTuber Ini Ditangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi