jpnn.com, BALIKPAPAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah berinisial M.
M yang merupakan kepala sekolah di salah satu SD diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi difabel bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Masih Pakai Seragam Pramuka, Siswi SMA Tertangkap sedang Begituan
Paur Subag Humas Polres Balikpapan mengatakan, pihaknya kesulitan melakukan penyelidikan.
Pasalnya, korban sulit dimintai keterangan lantaran keterbatasan kemampuan.
BACA JUGA: Biasanya Sering âJajanâ, Riswan Lihat Bocah Jadi Tak Tahan
Kendati demikian, polisi sudah mengantongi hasil visum et repertum korban.
Itu merupakan keterangan tertulis yang dibuat dokter sebagai bukti untuk kepentingan penyelidikan.
BACA JUGA: Anak Di Bawah Umur Sering Begituan di Stadion
"Uraian hasilnya belum bisa kami ekspose. Masih penyelidikan," kata Suharto di Mapolres Balikpapan, Selasa (11/7).
Satu tahapan penyelidikan yang bakal dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus ini adalah gelar perkara.
Setelah itu, polisi baru bisa membeberkan status terlapor.
"Belum ada tersangka. Kami perlu lakukan gelar perkara kembali. Makanya tidak bisa mengatakan status tersangka terhadap yang dilaporkan," tegas Harto, sapaan akrabnya.
M selaku terlapor dikabarkan telah memenuhi pemanggilan Unit PPA Satreskrim Polres Balikpapan.
Menurut perwira pertama berpangkat dua balok di pundak ini, pengungkapan perkara tindak pidana asusila tidak mudah.
Pasalnya, pihaknya memerlukan bukti permulaan yang kuat.
"Intinya masih terus kami dalami untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini," tegasnya. (pri/war)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacaran 3 Hari, Siswi SMP Digituin 2 Kali
Redaktur & Reporter : Ragil