jpnn.com, SURABAYA - Berikut ini kabar terbaru seputar perseteruan Gus Samsudin dengan Marcel Radhival atau yang dikenal sebagai Pesulap Merah.
Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono menyampaikan bahwa penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati milik kliennya itu hanya sementara saja.
BACA JUGA: Gus Samsudin
Teguh mengatakan padepokan di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar yang sempat ditutup paksa oleh warga itu rencananya bakal beroperasi kembali.
“Untuk penutupan (Padepokan Nur Dzat Sejati) hanya sementara karena ada provokasi dari datangnya si Marcel dan menggiring opini bahwa pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin tipu-tipu,” kata Teguh Puji Wahono saat dihubungi via telepon, Kamis (4/8).
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ingin Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Ini Alasannya
Menurut Teguh, aksi warga yang melakukan penutupan paksa padepokan milik Gus Samsudin lantaran adanya persaingan padepokan yang ada di desa sebelah.
“Awal cerita itu disebabkan persaingan antarpadepokan yang ada di desa sebelah. Ya mungkin sepi setelah munculnya Gus Samsudin kemudian terjadi penggiringan massa,” ujarnya, dikutip dari JPNN Jatim.
Dia memastikan dalam waktu dekat padepokan milik Gus Samsudin akan kembali dibuka.
“Menunggu hasil mediasi antara kepala desa dan masyarakat di sekitar,” tutur Teguh.
Perseteruan antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah berawal saat Pesulap Merah membuat konten yang diunggah melalui kanalnya di Youtube.
Pesulap Merah membongkar semua praktik pengobatan yang dilakukan oleh Gus Samsudin dan menyebut sebagai pengobatan tipu-tipu.
Gus Samsudin lantas melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8) dengan dugaan pencemaran nama baik. (mcr23/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu