jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan satu orang anak buah John Kei berinisial JR, lantaran kedapatan memiliki senjata api saat digeledah oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan di Polda Metro Jaya, Kamis, awalnya penyidik kepolisian mendapat informasi jika JR ikut terlibat peristiwa pengeroyokan oleh kelompok John Kei yang menewaskan satu orang di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Polisi tak Akan Setop Proses Hukum John Kei Meski Nus Kei Pengin Damai
Atas laporan tersebut penyidik kepolisian kemudian mengamankan JR untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, diketahui jika yang bersangkutan sama sekali tidak terlibat dalam aksi kelompok John Kei.
BACA JUGA: John Kei Ditangkap, Kapolri Idham Azis Keluarkan Pernyataan Keras
"Berdasarkan hasil keterangan korban, mapun tersangka ada satu inisial JR. Menurut keterangan saksi JR itu ikut sehingga petugas mengamankan JR di kediamannya, tetapi setelah di konfrontasi JR tidak terlibat ikut penyerangan," kata Yusri.
Petugas yang mengamankan JR di kediamannya di daerah Kelapa Dua, Tangerang, kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sepucuk senjata api.
BACA JUGA: Satu Anak Buah John Kei Mendadak Menyerahkan Diri, Begini Pengakuannya
Meski JR tidak terlibat dalam rangkaian kasus John Kei, petugas tetap menahan JR dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Saat kita amankan, dikediamannya ada senjata api. Karena ini ada senjata api kita buatkan LP (laporan pemeriksaan) sendiri. Sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk bukti kepemilikan senjata api," ungkap Yusri.
Yusri mengatakan JR saat ini masih diamankan di Mapolda Metro Jaya lantaran kasus kepemilikan senjata api dan bukan terkait kasus John Kei.
Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam, yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.
Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api, dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 anggota kelompoknya, serta menetapkan 30 orang tersebut sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha