jpnn.com, JAKARTA - Insiden penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya Brigadir Sony Limbong telah menghebohkan publik.
Sebab, video yang memperlihatkan AKBP Syaiful melakukan pemukulan itu viral di media sosial.
BACA JUGA: Reza Indragiri Mengamati Video Kapolres Nunukan Hajar Brigadir Sony, Ada yang Aneh
Adapun yang menyebarkan video tersebut ialah Brigadir Sony Limbong.
Dia menyebarkannya dengan cara mengirim ke sejumlah grup WhatsApp.
BACA JUGA: Cemburu, Bripka MN Menenteng Senjata Serbu, Apa Isi Chatting Istrinya dengan Briptu Khairul?
Buntut dari kejadian ini, AKBP Syaiful dan Brigadir Sony sama-sama diperiksa Bidang Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Selain diperiksa propam, AKBP Syaiful juga dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolres Nunukan.
BACA JUGA: Jenderal Listyo: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan untuk Brigadir Sony tak mendapat sanksi mutasi atau penonaktifan.
“Brigadir SL berstatus sebagai korban dan tetap bertugas di TIK Polres Nunukan,” kata Budi ketika dikonfirmasi, Kamis (28/10).
Padahal dia sempat dimutasi oleh AKBP Syaiful ke polsek yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Namun, telegram mutasi itu langsung dibatalkan Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.
“Sesuai perintah Kapolda Kaltara telegram dibatalkan,” imbuh Budi.
Brigadir Sony sendiri telah menyampaikan permintaan maaf kepada AKBP Syaiful Anwar karena penyebaran video yang berujung pencopotan dari Kapolres Nunukan.
Brigadir Sony Limbong juga menyesal karena telah memviralkan video itu. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan