jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi maraknya kasus kekerasan yang melibatkan oknum personel kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut dia, perilaku brutal adalah salah satu subkultur menyimpang di kepolisian.
BACA JUGA: 6 Fakta Kapolres Nunukan Meradang di Dekat Tumpeng, Simak Pengakuan Brigadir Sony
Bukan hanya di Polri, tetapi juga organisasi kepolisian di berbagai negara lainnya.
Menanggapi kasus aksi Bripka MN yang menembak anggota Humas Polres Lombok Timur Briptu Khairul Tamimi, Reza menilai senjata memang memiliki pengaruh kuat terhadap pemunculan perilaku kekerasan.
BACA JUGA: Ini Kalimat Bripka MN Sebelum Menembak Briptu Khairul dari Jarak Dekat, Detik-Detik Mengerikan
"Agresivitas akan melonjak saat individu memegang senjata sebagai akibat overconfidence," kata Reza kepada JPNN.com, Rabu (27/10).
Untuk itu, lanjut dia, pemegang senjata api harus memiliki kesiapan psikologis sebelum menggunakan senjata.
BACA JUGA: Apa Motif Bripka MN Menembak Mati Briptu Khairul? Ini Kata Brigjen Rusdi Hartono
Selain itu, orang yang menggunakan senjata juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang penggunaan dan kepemilikan senjata.
"Dampaknya terhadap perilaku bisa menjadi sedemikian impulsif," lanjut Reza.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu juga menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada anak buahnya, Brigadir Sony Limbong.
"Andai videonya tidak viral, akankah si Kapolres diproses?" ujar dia.
Reza menyoroti aksi Kapolres Nunukan saat memukul dan menendang Brigadir Sony Limbong.
Dari tayangan video yang beredar, kata Reza Indragri, tidak ada satu pun personel yang berusaha menghentikan aksi kekerasan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya itu.
"Dari situ, saya membayangkan susah berharap si Kapolres akan diproses jika publik tidak tahu tentang kejadian itu," tutur pria berusia 46 tahun itu.
Dengan demikian, Reza berharap tindak lanjut yang dilakukan Polri bisa dikawal hingga tuntas, baik berupa sanksi etika maupun pidana jika diperlukan. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dea Hardianingsih