jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo dengan DJ Verny Hasan terus berlanjut.
Terbaru, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke polisi.
BACA JUGA: Denny Sumargo Lapor Polisi, Verny Hasan Siap Hadapi?
Adapun Denny Sumargo dan kuasa hukumnya, Muhammad Anwar mendaftarkan laporan ke Polda Metro Jaya pada pekan lalu.
Laporan Denny Sumargo terhadap Verny Hasan telah teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
BACA JUGA: Verny Hasan Senggol Denny Sumargo, Sang Istri Cari ini Sampai Jam 2 Pagi
"Pasal yang kami tuduhkan Pasal 310 dan 311 KUHP, 315 juga. Kami harap nanti tinggal penyidik lakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Muhammad Anwar.
Kini, pihak Verny Hasan memberi tanggapan soal laporan Denny Sumargo tersebut.
BACA JUGA: Denny Sumargo Tutup Pintu Maaf untuk Verny Hasan, Ini Alasannya
Kuasa hukum Verny Hasan, Jeffry Simatupang mengatakan, pihaknya siap menghadapi laporan polisi tersebut.
"Ketika memang ada laporan, kami akan menghadapi, tetapi kami yakin bahwa apa yang disampaikan Verny itu bukan merupakan penghinaan atau pencemaran nama baik," kata Jeffry Simatupang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Menurutnya, Verny Hasan tidak menyudutkan pihak mana pun melalui unggahannya.
"Apa salahnya untuk melakukan tes DNA kedua tanpa mendegradasi nilai daripada tes DNA pertama, ini hanya masalah keyakinan seorang ibu, makanya untuk itu semua supaya lebih clear dan lebih jelas," jelasnya.
Diketahui, masalah bermula ketika Verny Hasan pernah mengaku punya anak dari Denny Sumargo.
Setelah dilakukan tes DNA pada 2013, Denny Sumargo terbukti bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.
Namun, Verny Hasan kini kembali menantang Denny Sumargo melakukan tes DNA ulang untuk membuktikan siapa ayah anaknya.
Oleh sebab itu, Denny Sumargo pun geram atas tuduhan tersebut, lalu memilih lapor polisi. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi