jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar terbaru pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN yang sebelumnya ditargetkan terbit akhir April 2024.
Saat ini sudah akhir Mei 2024, tetapi PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan honorer belum juga diterbitkan.
BACA JUGA: Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru? Penuntasan Honorer Bakal Tertunda
Padahal, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan seluruh regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak 31 Oktober 2023.
Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2023 menyatakan,” Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.”
BACA JUGA: RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
Dengan demikian, PP Manajemen ASN semestinya harus sudah terbit akhir April 2024, lantaran UU ASN diundangkan pada 31 Oktober 2023.
Menteri PANRB Azwar Anas pernah menyebutkan bahwa terdapat 24 subtansi materi di Rancangan PP Manajemen ASN, salah satunya tentang penataan tenaga non-ASN atau honorer.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Gembira untuk Tamatan SMA
Azwar Anas pernah mengatakan, mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Part Time, akan dibuatkan aturan secara khusus yang dituangkan dalam PermenPAN-RB.
Sesuai tata urutan peraturan perundang-undangan, maka PermenPAN-RB harus mengacu kepada PP.
Dengan demikian, setelah nantinya PP Manajemen ASN terbit, honorer masih harus menunggu PermenPAN-RB.
Kembali pada perkembangan pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN, pada 21 Mei 2024, Kementerian PANRB membahas Rancangan PP Manajemen ASN, mengulas pasal per pasal terkait substansi Manajemen Talenta.
Pada rapat sebelumnya, telah dibahas terkait substansi Pengembangan Talenta dan Karier yang menjadi bagian dari Manajemen Talenta.
Nah, perkembangan terbaru, rapat pembahasan RPP Manajemen ASN pada hari ini Rabu 29 Mei 2024, membahas substansi Pengembangan Kompetensi.
Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim. Pembahasan dilakukan Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menyampaikan pengembangan kompetensi harus menjadi bagian dari pengembangan talenta.
“Selain itu pengembangan talenta sejatinya juga dirancang untuk menyiapkan talenta-talenta di instansi pemerintah,” kata Abdul Hakim, mengutip keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Hadir dalam rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN hari ini, antara lain Plt. Kepala LAN Muhammad Taufiq, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN Agus Sudrajat.
Selain itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN Basseng, para pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian PANRB, serta tim teknis penyusun RPP Manajemen ASN. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu