RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer

Senin, 27 Mei 2024 – 17:50 WIB
Ada keresahan di kalangan honorer K2 dan tenaga non-ASN dengan berlarut-larutnya penetapan PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Foto dok. PHK2I for JPNN. com

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen Aparatur Sipil Negata (ASN) belum jelas. 

Seharusnya Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP Manajemen ASN ini sudah ditetapkan menjadi PP pada 30 April 2024.

BACA JUGA: Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?

Namun hingga saat ini tanda-tanda penetapan PP Manajemen ASN belum tampak. 

Kondisi tersebut menimbulkan keraguan di kalangan honorer K2 maupun tenaga non-ASN. 

BACA JUGA: Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan

"Ada keresahan di kalangan honorer K2 dan tenaga non-ASN dengan berlarut-larutnya penetapan PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, " kata Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah Tri Julianto kepada JPNN.com, Senin (27/5). 

Dia menyayangkan molornya penetapan PP Manajemen ASN karena telah memicu maraknya percaloan. Para oknum pencari keuntungan makin subur. 

BACA JUGA: Wahai Honorer, Inilah Kabar Terbaru PP Manajemen ASN

Mereka menyasar honorer K2 dan tenaga non-ASN dengan iming-iming menjadi ASN, tetapi harus bayar. 

Tri menegaskan selama PP Manajemen ASN belum diterbitkan, maka apa yang disampaikan pemerintah dan DPR RI soal pengangkatan 1.784.519 menjadi ASN PPPK hanya jadi isu dan isapan jempol saja. 

"Janji pemerintah bahwa sudah disiapkan NIP PPPK untuk 1,78 juta honorer hanya sebatas wacana. Kalau memang mau menuntaskan honorer sampai akhir Desember 2024, kok PP Manajemen ASN belum ada, " cetusnya. 

Hal ini kata Tri Julianto sangat disayangkan, mengingat kalangan honorer K2 dan tenaga non-ASN sangat menantikan kebijakan tersebut, apalagi ini periode terakhir pemerintahan Presiden Jokowi. 

Dia berharap pemerintah dan DPR RI segera menerbitkan dan mengeluarkan PP tersebut sehingga honorer K2 dan tenaga non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diangkat menjadi ASN PPPK.

Tri Julianto menegaskan agar mimpi honorer K2 dan tenaga non-ASN seluruh Indonesia bisa terwujud perlu kebijaksanaan Presiden Joko Widodo hingga di akhir periode pemerintahan.

"Semoga Pak Jokowi meninggalkan kado yang manis bagi seluruh honorer, " pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler