Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Wajib Tahu, Oh Ternyata

Selasa, 24 September 2024 – 07:04 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas pada Juli 2024 mengatakan Rancangan PP Manajemen ASN sudah hampir final. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar terbaru pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN yang dinantikan jutaan honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada 23 Juli 2024 mengatakan pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN menuju titik akhir.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Jumlah Honorer Non-Database BKN Belum Jelas

Saat itu, Azwar Anas mengatakan rangkaian pembahasan substansi dalam RPP Manajemen ASN sudah dilakukan oleh Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.

“Draft RPP Manajemen ASN hasil uji publik sudah difinalisasi dan dilakukan pengayaan substansi. Selanjutnya akan diajukan harmonisasi sebelum nantinya ditetapkan oleh Presiden dan PP diundangkan,” begitu kalimat Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (23/7), dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.

BACA JUGA: Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Honorer Mungkin Kecewa

Saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, 28 Agustus 2024, Azwar Anas juga sempat menyinggung substansi RPP Manajemen ASN, dalam kaitannya dengan masalah pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.

Khusus mengenai pengadaan ASN, Menteri Anas menyebutkan tiga hal, yakni fleksibilitas pengadaan, penyelesaian tenaga non-ASN (honorer K2 dan honorer), serta pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA: Pemda Sudah Siapkan Anggaran 1 Tahap Seleksi PPPK 2024

Saat itu Menteri Anas juga menyampaikan permohonan maaf karena PP Manajemen ASN belum bisa diterbitkan.

Dia lantas membeberkan sejumlah hal yang menyebabkan pembahasan RPP Manajemen ASN molor dari target yang ditentukan UU Nomor 20 Tahun 2023, yakni mestinya sudah terbit April 2024.

“Antara lain karena banyak substansi yang diatur (dalam Rancangan PP Manajemen ASN),” kata MenPANRB Azwar Anas.

Azwar Anas mengungkapkan bahwa substansi masalah yang diatur di RPP Manajemen ASN cukup kompleks.

“Kompleksitas masalah, ada 22 substansi,” imbuhnya. Dikatakan juga bahwa transformasi manajemen ASN juga membutuhkan kajian yang mendalam, berkaitan dengan risiko yang kemungkinan bakal muncul.

Mengawali kalimat dalam raker tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung langsung menyampaikan kalimat menohok saat menyinggung masalah penyelesaian honorer, berkaitan dengan Rancangan PP Manajemen ASN.

Doli Kurnia mengungkapkan kejengkelannya atas lambatnya penyusunan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Salah satunya, yakni PP Manajemen ASN yang diharapkan memuat regulasi mengenai penataan non-ASN atau honorer.

Diketahui, PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan honorer hingga pekan ketiga Agustus ini belum juga diterbitkan alias molor dari tenggat waktu yang ditetapkan UU Nomor 20 Tahun 2023, yakni April 2024.

“Sudah lama sekali ini, mestinya April. Saya enggak tahu siapa di antara kita yang melanggar undang-undang,” cetus Doli Kurnia.

Doli meminta Menteri Azwar Anas menjelaskan mengapa PP Manajemen ASN tidak kunjung diterbitkan.

“Jelaskan mengapa ini, amanat UU mestinya 30 April, sekarang sudah Agustus,” sambung anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Doli pada kesempatan tersebut juga menilai aturan penyelesaian honorer tidak tegas.

Semula, ketentuan mengenai mekanisme pengangkatan honorer jadi ASN akan dituangkan dalam UU ASN. Lantas diturunkan lagi, berubah akan dituangkan dalam PP Manajemen ASN.

“Lantas diturunkan lagi ke Peraturan Menteri. Lama-lama urusan non-ASN ini ke laut,” cetus Doli.

“Gak paham saya, seperti apa penyelesaian honorer ini,” sambungnya, dalam rapat yang juga dihadiri Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto itu.

Sementara, beberapa hari lalu Anggota Komisi II DPR RI mengabarkan bahwa Rancangan PP Manajemen ASN tidak lama lagi disahkan menjadi PP.

Dia mengatakan, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan pembahasan drafnya dan tinggal diserahkan kepada pemerintah untuk ditetapkan menjadi PP.

Rancangan PP Manajemen ASN Masih Dibahas

Kabar terbaru, ternyata Rancangan PP Manajemen ASN masih di tingkat pembahasan.

Menteri Azwar Anas memimpin rapat pimpinan membahas RPP Manajemen ASN secara daring, Jumat (20/9).

Dikutip dari situs resmi KemenPANRB, rapat membahas RPP Manajemen ASN dihadiri oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Selain itu, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Kementerian PANRB. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler