Kabar Terbaru soal 2 Polisi Penyerang Novel Baswedan

Sabtu, 28 Desember 2019 – 13:02 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memindahkan dua tersangka pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Kasus yang menimpa Baswedan (alumnus Akademi Kepolisian pada 1998) merupakan salah satu sisa kasus yang belum selesai diungkap pada masa kepemimpinan Tito Karnavian di Kepolisian Indonesia.

BACA JUGA: Apa Motif Anggota Polri Siram Novel Baswedan Pakai Air Keras?

"Rencananya siang ini," kata Argo, di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu, tanpa menjelaskan alasan pemindahan mereka.

Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo, mengatakan, Tim Teknis masih mendalami motif tersangka melakukan teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan itu.

BACA JUGA: 2 Polisi Penyerang Novel Baswedan Itu Dalang atau Wayang?

Polisi juga masih mengungkap kemungkinan ada atau tidaknya orang yang menyuruh dua orang itu untuk meneror Novel Baswedan itu. Perwira tinggi polisi itu menegaskan tim teknis bekerja cermat dan transparan dalam kasus ini.

Bila nanti pengembangan kasus mengarah ada keterlibatan pihak lain, kata dia, akan mengejar pihak-pihak yang terlibat. "Kami bekerja dengan bukti, bukan opini. Silakan ditunggu, ini baru permulaaan, kami baru mulai bekerja," katanya.

BACA JUGA: 2 Sisi di Balik Terungkapnya Penyerang Novel Baswedan

Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia mengamankan dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Kamis (26/12) malam. Dua pelaku itu berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan polisi aktif. (antara/jpnn)

Banyak Pasal Titipan Ternyata:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler