jpnn.com, JAKARTA - Insiden anggota polisi yang terluka tembak akibat kelalaian rekannya sendiri saat membersihkan senjata api masih terus diselidiki Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya memanggil Brigadir AS untuk mengusut pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
BACA JUGA: Lemkapi Yakin Ferdy Sambo Sulit Intervensi Penyidikan Penembakan Brigadir J, Ini Penjelasannya
"Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan menambahkan, akibat insiden itu Bripda EP mengalami luka sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Pria Ini Pelaku Hipnotis Lintas Provinsi, Ditangkap Polisi di Palembang, Tuh Orangnya
"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka, tetapi tidak parah, tetapi tetap termasuk kelalaian," ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya telah menjelaskan kronologi kejadian polisi terluka akibat tembakan. Kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
BACA JUGA: Tembak Mati Brigadir J, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan, kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur.
Zulpan mengatakan, saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang, pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus dan pelurunya mengenai Bripda ES.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Kejadian meletusnya peluru dari senjata api itu terjadi di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean