Kabar Terkini dari AKBP Tulus Soal Kasus yang Menimpa Polwan Briptu Suci Darma

Rabu, 11 Mei 2022 – 22:37 WIB
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, SIK, MH, saat memberikan keterangan terkait kasus Polwan yang melaporkan suaminya. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Polda Sumsel segera memanggil oknum ASN di Pemkab OKI berinisial DK, suami Briptu Suci Darma untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan dan perzinahan.

Penegasan ini disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, SIK, MH, kepada awak media di sela-sela pengukuran ulang lahan di Jalan Jepang, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (11/5) sore.

BACA JUGA: Irjen Rudy Sungguh Bangga Atas Kinerja AKBP Maruli, Salam Presisi

“Iya, dalam waktu dekat ini, minggu-minggu ini, akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata AKBP Tulus.

AKBP Tulus juga menepis tudingan pihaknya sempat menolak laporan Briptu Suci Darma seperti yang disampaikan kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Briptu Suci Darma Diperiksa Polisi dan Tim Inspektorat di Polda Sumsel, Oh Ternyata

“Itu bukan ditolak, saya yang bertugas mem-filter dan memverifikasi setiap laporan yang masuk,” tegas Tulus.

Dia mengungkapkan laporan yang masuk harus dilihat dari berbagai unsur.

BACA JUGA: Setelah Terima Telepon dari OTK, Mahasiswi Ini Langsung Syok, Uang di Rekeningnya Raib

“Ini perihal laporan yang dibuat anggota kami tentang persoalan hidupnya,” ujar alumni Akpol 1991 ini.

Terkait materi pemeriksaan terhadap Briptu Suci Darma, Tulus menambahkan kalau hal tersebut adalah ranah penyidik.

Dirinya tidak mungkin memberikan penjelasan secara detail kepada awak media.

“Mengenai apa dan siapa tidak bisa detail saya sampaikan, karena saya tahu siapa di depan saya ini. Hal itu dapat saja merugikan ataupun menguntungkan salah satu pihak,” tandas mantan Kapolres Mempawah, Kalimantan Barat ini.

Diketahui sebelumnya, Briptu Suci Darma, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Sumsel, Selasa (10/5) menjalani pemeriksaan terkait laporannya ke SPKT beberapa waktu dalam kasus penipuan dan perzinahan yang sudah dilakukan oleh suaminya DK, salah seorang oknum ASN di Pemkab OKI.

Didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati, SH, MH, CLA, Suci Darma juga menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten OKI yang langsung datang ke Polda Sumsel.

Suci Darma juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan penipuan dan perzinahan yang dilaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 25 April 2022 lalu.

Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTPL/2889/IV/2022/SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022.

Salah satu unggahan instastory miliknya Senin (9/5/2022): ‘Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran’.

Suci mengungkapkan, dia dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus lajang pada 21 November 2021 lalu. Foto acara pernikahan dirinya dengan DK juga diunggah.

Belakangan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan. Dia mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS yang berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK.

Diketahui pula, diduga WS telah memiliki suami serta dua anak perempuan. Bahkan Suci turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.

BACA JUGA: Kejadian di Aceh Utara, 6 Sepeda Motor Wisatawan Dibakar OTK

‘Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi’ tegas SC dalam unggahannya.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler