Kabar Terkini soal Kasus Ruslan Buton

Jumat, 12 November 2021 – 09:37 WIB
Ruslan Buton bersama tim pengacaranya. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Persidangan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ruslan Buton yang meminta  masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada Kamis (11/11), sidang beragendakan tanggapan jaksa terhadap pleidoi Ruslan Buton.

BACA JUGA: Proses Hukum Kasus Ruslan Buton Masuk Tahapan Penting

Ruslan Buton merupakan mantan prajurit TNI yang menulis surat terbuka terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pekan depan kami bikin jawaban atas tanggapan jaksa," kata Hudy Yusuf, pengacara Ruslan Buton, kepada JPNN, Jumat (12/11).

BACA JUGA: Ini Alasan Polri Tak Hadir Dalam Sidang Perdana Praperadilan Ruslan Buton

Hudy Yusuf meminta majelis hakim untuk menolak keterangan saksi karena tak mempunyai legal standing. Saksi tidak memiliki surat kuasa yang ditandatangani oleh Jokowi.

"Keterangan saksi bukan keterangan yang diperoleh dari orang lain atau testimonium auditu, karenanya kesaksian dari Munasa Alaidi batal demi hukum," ujar Hudy.

BACA JUGA: Tidak Ada yang Terprovokasi Omongan Ruslan Buton Hingga Melakukan Makar

Dia menegaskan bahwa apa yang disampaikan terdakwa dalam surat terbukanya itu merupakan bentuk kekhawatiran akan terjadinya konflik seperti tragedi Mei 1998.

Menurut Hudy, menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, tepatnya Pasal 28E.

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat," bebernya.

Dikatakan Hudy, kritik dan saran kepada penguasa bukan suatu kejahatan dan tidak perlu di kriminalisasi.

"Perbedaan pendapat tidak dapat dipidana, penyelesaian perbedaan pendapat dengan cara klarifikasi bukan kriminalisasi," jelasnya.

Kasus ini bermula saat Ruslan Buton meminta Presiden Jokowi mengundurkan diri lewat video yang sempat viral di media sosial pada 18 Mei 2020.

Dia menilai tata kelola berbangsa dan bernegara sulit diterima akal sehat di tengah pandemi Covid-19.

Ruslan pun mengkritisi kepemimpinan Presiden Jokowi. Dia berpendapat bahwa solusi terbaik menyelamatkan bangsa dengan cara Jokowi mundur. (jlo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler