jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dia tak akan pandang bulu dalam melakukan pengusutan terhadap seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam upaya melindungi buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Menurut Listyo, siapa dan apa pun latar belakangnya serta dari angkatan mana pun, pengusutan kasus tetap akan berjalan. Pasalnya, menjaga keperayaan, muruah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apa pun.
BACA JUGA: Komisi III Apresiasi Kapolri soal Djoko Tjandra
"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo dalam keterangannya, Senin (20/7).
Diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo yang disebut terlibat dalam upaya melindungi Djoko Tjandra adalah teman satu angkatan Listyo di Akademi Kepolisian (Akpol). Keduanya sama-sama lulusan 1991.
BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Usut Aliran Dana di Balik Surat Jalan Djoko Tjandra
Listyo menerangkan, kebijakan konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis, sudah dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatan sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.
Listyo menyebut tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dengan perkara tersebut. Pasalnya, kata Listya, tak ada ruang bagi siapapun yang terlibat terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Mengingatkan Pentingnya Pesantren Menerapkan Protokol Kesehatan
"Siapa saja yang terlibat akan kami proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," ujar Listyo.
Selain itu, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.
Oleh sebab itu, Listyo mengimbau kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur Listyo.
Sebelumnya, Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.
Terbaru, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo ternyata juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Irjen Napoleon Bonaparte juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7). (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan