Kabareskrim Akan Usut Situs Penyebar Hoaks Pencatut Namanya

Rabu, 12 September 2018 – 21:37 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto. Foto: Elfanny/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menjadi sasaran serangan berita hoaks. Namanya dicatut oleh sebuah portal berita yang berisikan artikel soal perkembangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prayseto, pihaknya tak akan tinggal diam dengan adanya portal tersebut. “Itu hoaks. Sudah jelas,” tegas dia di Mabes Polri, Rabu (12/9).

BACA JUGA: Prabowo Subianto Ikut Kena Imbas Screenshot Berita Hoaks

Saat ini, kata Dedi, tim dari Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengambil langkah penyidikan untuk mengusut siapa dalang di balik portal tersebut.

“Kami lakukan langkah penyelidikan. Mengecek keaslian siapa yang mengirim pertama kali. Dari sana akan teridentifikasi pelaku sebenarnya yang betul-betul menyebarkan dan memviralkan,” jelas dia.

BACA JUGA: Ada Cip Rahasia Dalam Handphone? Jangan Percaya Dulu

Nantinya, apabila pelaku diketahui, maka akan langsung dipidana. “Kami akan kenakan undang-undang ITE,” tambah dia.

Diketahui, dalam portal ariesulistyanto.com memuat artikel bahwa Kabareskrim Polri bakal segera menangkap Hendropriyono atas kasus pembunuhan Munir. Pada saat kasus itu berlangsung, Hendro sedang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan diduga terlibat. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Tiga Rumah Milik Bos Sate Diamuk Massa gara-gara Hoaks

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Bisa Meledak saat Mengisi Gas?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler