JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap warganya yang terancam hukuman mati di Malaysia"Kalau pemerintah sama sekali tidak memberikan perlindungan terhadap warganya, ini sungguh keterlaluan," kata Pramono Anung, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (23/8).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI-P itu, tingginya jumlah warga negara RI yang saat ini berada dalam posisi terancam hukuman mati di Malaysia, sesungguhnya konsekuensi dari lemahnya diplomasi yang diperankan oleh pemerintah Indonesia
BACA JUGA: Sakit, Kapolri Butuh Istirahat Hingga Jelang Lebaran
Hal itu bisa dilihat dari perlakuan kekerasan yang diterima oleh TKI dan pelecehan seksual yang dialami oleh TKW."Hingga kini belum ada pembelaan yang maksimal atau setidaknya sikap yang berpihak atau simpati terhadap nasib yang menimpa WNI yang tengah bekerja di luar negari tersebut," tegas politisi PDIP itu
Sebanyak 47 orang di antaranya telah divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat dengan tuduhan terbukti melakukan berbagai tindak kejahatan
BACA JUGA: Lamban Sikapi Malaysia, DPR Panggil Menlu dan Menham
Sementara Sultan di Malaysia juga telah memberikan ampunan kepada 11 orang TKI yang sebelumnya divonis hukuman mati."Jadi, ini sebuah kenyataan yang sangat tidak manusiawi, disatu sisi memanfaatkan TKI sebagai salah satu sektor penghasil devisa, sementara di sisi lain pemerintah tidak mau memberikan perlindungan terhadap para TKI yang tersandung kasus hukum," pungkas Pramono Anung
BACA JUGA: GMPI Minta Bachtiar Chamsjah Tak Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Saksi, Ibrahim Tak Kuasa Tahan Emosi
Redaktur : Tim Redaksi