Kabareskrim Berharap Hasil Gelar Perkara Diterima Semua Pihak

Senin, 14 November 2016 – 13:11 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan besok, Selasa (15/11). 

Bareskrim Polri mengklaim akan seobjektif mungkin memutuskan perkara yang sangat kontroversial ini.

BACA JUGA: Trauma Akibat Bom Lebih Dahsyat Ketimbang Bencana Alam

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto belum mau berkomentar terkait hasil yang akan diambil besok. 

Namun, Ari menegaskan, penyelidik akan mendengarkan semua keterangan ahli dengan komprehensif.

BACA JUGA: Penegak Hukum Harus Amati Residivis Terorisme

"Saya tidak memberikan tangapan forum gelar perkara. Ini merupakan bagian kontrol perkara yang sudah dilaksanakan. Ini termasuk garapan (atensi, red) masyarakat termasuk dari Wakil Presiden JK (Jusuf Kalla). Dua minggu kami patuhi itu," kata Ari di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).

Mengenai keputusan perkara ini, Ari meminta semua pihak menerimanya nanti. 

BACA JUGA: Pimpinan KPK Berencana Sowani Antasari untuk Silaturahmi

Penyelidik, lanjutnya, dipastikan tidak berpihak dan memutuskan kasus Ahok dengan ahli, bukti, dan keyakinan.

"Rekomendasi dari penyelidik. Apakah tindak pidana atau bukan. Nanti saja," imbuh Ari.

Ari mengakui setiap ahli yang dihadirkan Ahok maupun pelapor, akan berpihak pada orang yang menghadirkannya. 

Menurut Ari, hal tersebut masih dalam batas wajar. Namun pastinya, keputusan tetap ada pada penyelidik.

"Kami ambil sikap berdasarkan keyakinan penyelidik. Dua-duanya akan kami dengar. Tapi kami punya otoritas sendiri. Itu hak dan wewenang penyelidik," tandas Ari. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... Jumlah Tersangka Korupsi e-KTP Bakal Bertambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler