Kabareskrim Datangi Bawaslu Hari Ini, Apa yang Dibahas?

Kamis, 03 Desember 2020 – 19:57 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menggelar rapat kerja nasional bersama jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambut pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. 

Rapat digelar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) siang ini. Satu di antara pembahasan yakni fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan, menguatkan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizieq Minta Maaf, Kapolri Kumpulkan Jenderal dan Kombes, Ketum Ansor Kirim Ratusan Banser

"Menguatkan sinergi Gakkumdu. Ya, biar lebih koordinatif dan cepat daam penanganan pidana Pilkada," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin saat dihubungi jpnn, Rabu ini.

Sementara itu, Argo mengatakan, jelang pencoblosan terdapat potensi hoaks bertebaran. Dari situ, Polri-Bawaslu bersama kejaksaanperlu menguatkan sinergi Gakkumdu.

BACA JUGA: Reaksi Kabareskrim Saat Namanya Disebut Irjen Napoleon di Persidangan

"Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara," kata Argo dalam keteranganya kepada awak media, Rabu.

Menurut Argo, dalam rapat itu Komjen Listyo menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara. 

BACA JUGA: Penyidik Dihalangi Masuk Gang Rumah Rizieq Shihab, Mabes Polri: Semua Ada Sanksinya

Di samping itu, pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan COVID-19 saat Pilkada serentak ini tetap harus berjalan. Korps Bhayangkara, kata Argo, akan melaksanakanya dengan maksimal. 

"Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan," tandas Argo. 

Argo menambahkan, pertemuan juga melaporkan jumlah dugaan pelanggaran pada Pilkada 2020.

Catatan Gakkumdu per 30 November 2020, terjadi 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilu yang semuanya telah diproses. 

"Sebanyak 112 kasus sudah sampai penyidikan.  Yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk lima provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu," pungkas Argo. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler