Penyidik Dihalangi Masuk Gang Rumah Rizieq Shihab, Mabes Polri: Semua Ada Sanksinya

Rabu, 02 Desember 2020 – 18:45 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyoroti aksi pengadangan yang dilakukan sejumlah orang terhadap penyidik Polda Metro Jaya saat hendak mengirim surat panggilan kepada Rizieq Shihab, Rabu (2/12).

Penyidik pun kesusahan saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu.

BACA JUGA: Alvin Nekat Lompat dari Atas Tower, Pelajar SMA Itu Sempat Kirim SMS ke Ayah, Begini Isi Pesannya

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, aksi pengadangan di depan kediaman Rizieq Shihab itu merupakan upaya menghalangi penegakan hukum. Tindakan itu ada sanksinya.

“Tentu semuanya itu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum," kata Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12).

BACA JUGA: Solihin Meregang Nyawa Setelah Dihujani Tusukan, Kondisinya Mengenaskan

Menurut Awi, semua warga negara Indonesia harus patuh terhadap hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.

“Masyarakat juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapa saja, tak ada keterkecualian,” tegas Awi.

BACA JUGA: Kubu Rizieq Shihab Pertanyakan Penggunaan Pasal Berlapis Soal Kerumunan di Petamburan

Jenderal bintang satu ini mengingatkan juga kepada Habib Rizieq supaya dapat kooperatif mengikuti proses hukum.

Awi menyebut bahwa keterangan Habib Rizieq dibutuhkan sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," ucap Awi.

Diketahui bahwa sempat ada ketegangan saat penyidik Polda Metro Jaya menyambangi kediaman Rizieq Shihab hari ini untuk melayangkan surat panggilan kedua.

Polisi mendapat pengadangan dari Laskar FPI yang berjaga di lokasi. Laskar FPI meminta aparat menunggu terlebih dahulu sembari melakukan koordinasi dengan keluarga Rizieq.

BACA JUGA: Densus 88 Temukan Buku Jihad Karangan Abu Bakar Ba’asyir di Rumah Arno

Setelah menunggu beberapa waktu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya meninggalkan lokasi dan sempat diteriaki umpatan serta selawat dari laskar dan pengikut Rizieq Shihab di sana. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler