jpnn.com - JAKARTA - Tantangan berat kini berada di pundak Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Komjen Pol Anang Iskandar. Paling tidak untuk membuktikan, pergantian jabatan Kabareskrim dari Komjen Budi Waseso ke Anang, tidak terkait kepentingan bisnis kelompok tertentu.
"Polri khususnya Bareskrim Polri, harus mampu meyakinkan masyarakat, siapapun Kapolri dan Kabareskrimnya, tetap mampu membuktikan penyidikan akan berlanjut dan berakhir di meja hijau. Bukan justru 'masuk kotak' karena di intervensi oleh siapapun juga," ujar Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Polri Perangi Korupsi (MP3K), Sofyano Zakaria, Jumat (4/9).
BACA JUGA: SKB untuk Atasi Lambannya Penyerapan Dana Desa
Contohnya seperti penanganan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di tubuh Pelindo II dan dugaan penyelewengan dana CSR Pertamina yang dikelola Pertamina Foundation, yang baru-baru ini ditangani Bareskrim di bawah kepemimpinan Budi Waseso.
"Jika terbukti penyidikan dan proses hukum yang telah dilakukan Bareskrim mandeg, maka dukungan masyarakat kepada Polri akan sirna dengan sendirinya," ujar Sofyano.
BACA JUGA: Ini Kritik DPD Terhadap DPR dan RAPBN 2016
Menurut Sofyano, Presiden Joko Widodo memang telah memberi perintah agar para penegak hukum tidak menimbulkan kegaduhan dalam mengusut kasus korupsi. Selain itu juga meminta agar kebijakan jangan dikriminalisasi.
Namun dalam hal ini bukan berarti Polri harus berdiam diri. Sofyano yakin Polri mampu menilai apa yang dimaksud Presiden dengan kebijakan tersebut. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri Bantah Keterlibatan JK dalam Pencopotan Buwas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi V DPR Dukung Pansus Pelindo
Redaktur : Tim Redaksi