SKB untuk Atasi Lambannya Penyerapan Dana Desa

Jumat, 04 September 2015 – 17:14 WIB
Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) berupaya mengatasi masalah lambannya penyerapan dana desa. Menteri DPDTT Marwan Jafar mengatakan, pemerintah akan segera mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tentang penyerapan dana desa.

"Kemarin (Kamis, red) Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan menyederhanakan sistem agar pemerintah daerah dapat menarik dana desa yang sudah dialokasikan," ujar Marwan, Jumat (4/9).

BACA JUGA: Ini Kritik DPD Terhadap DPR dan RAPBN 2016

Menurut Marwan pemerintah pusat lewat SKB nantinya akan menyepakati adanya penyederhanaan sistem. ‎Hal tersebut sebagaimana sebelumnya dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"‎Wapres kemarin mengatakan, sistemnya memberikan pegangan aturan jelas. Koordinasi Mendagri dan Mendes dengan cara SKB. Kedua menteri harus dengan SK bersama supaya jangan kesimpangsiuran menjalin sinkronisasi dua kementerian," ujar Marwan.

BACA JUGA: Kapolri Bantah Keterlibatan JK dalam Pencopotan Buwas

Selain itu, lanjutnya, wapres juga mengatakan pemerintah pusat akan memberi sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak dapat menggunakan dana desa yang telah disalurkan.

"Sanksi tersebut dapat berupa pengurangan anggaran pada tahun berikutnya," ujar Marwan.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Komisi V DPR Dukung Pansus Pelindo

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Pastikan Tak Deponering, Abraham Samad segera Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler