jpnn.com - JAKARTA – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso membantah tudingan yang menyebut bahwa polisi sengaja mengkriminalisasi dan mengecilkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, langkah polisi menjerat dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) justru sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tidak punya pikiran kriminalisasi atau mengecilkan KPK,” kata Budi saat pertemuan dengan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Rupatama, Mabes Polri, Minggu (22/2). “Saya menjawab itulah pelayanan saya kepada masyarakat yang melapor."
BACA JUGA: Balas Budi Australia, Kumpulkan Batu Akik, Uang Koin. Apa Lagi ya?
Pengganti Suhardi Alius sebagai orang nomor 1 di Bareskrim itu menegaskan, kasus pidana yang menyeret Abraham dan BW hanya sebagian kecil dari kasus-kasus yang tengah ditangani Polri. Menurut Budi, pihaknya saat ini juga tengah menangani sejumlah kasus korupsi besar yang nantinya akan dibeber ke publika.
Buwas -sapaan Budi Waseso- menegaskan, Abraham dan BW tidak serta-merta dijadikan tersangka. Sebab, ada proses pemeriksaan dan penyidik yang menangani kasus itu juga di bawah pengawasan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) maupun Divisi Profesi dan pengamanan (Divpropam) Polri. “Jangan sampai nanti kami seolah (dianggap) melakukan kriminalisasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Bincang Hukum: Nasib Anak Saya Bagaimana? Hasil Kawin Siri
Sedangkan akademisi Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo menyatakan bahwa Polri tidak bisa hidup tanpa masyarakat, begitu juga sebaliknya. Namun, Imam tetap mengingatkan Budi agat tidak semau sendiri menetapkan status tersangka ke masyarakat.
"Kami agak takut dengan Pak Kabareskrim. Apa mungkin mentersangkakan semua orang?” kata Imam di pertemuan itu.
BACA JUGA: Calon Kapolri: Meriam Itu Diarahkan ke Mabes Polri
Karenanya, guru besar sosiologi itu meminta jaminan perlindungan, pengayoman dan pengamanan dari Polri. “Agar jangan sampai kami juga ditersangkakan,” ucap Imam yang juga Anggota Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo tersebut.
Sedangkan pakar hukum tata negara, Refly Harun menegaskan bahwa tugas berat bagi penegak hukum di Indonesia saat ini adalah pemberantasan korupsi. Menurutnya, pimpinan KPK sudah pasti dibenci penyelenggara negara. “Karena, potensial penangkap penyelenggara negara hanya KPK,” katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Reaksi Badrodin Ditanya Jatah untuk Komjen BG
Redaktur : Tim Redaksi