Kabareskrim Lega Denny Indrayana Mau Diperiksa

Kamis, 12 Maret 2015 – 15:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (12/3). Denny yang didampingi tim kuasa hukumnya datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek payment gateway.

Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Budi Waseso pun merasa lega karena Denny mau memenuhi panggilan pemeriksaan. "Baru dipanggil hari ini. Alhamdulillah datang. Mantan wamen (Denny, red) pasti datang," respon Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (12/3).

BACA JUGA: Kabareskrim: Kasus Samad dan BW Ditunda, Bukan Dihentikan

Soal Denny yang menyebut tidak ada kerugian negara, Buwas -sapaan Budi Waseso- menanggapi santai. Sebab, setiap orang yang dalam proses hukum berhak membela diri.

 "Itu boleh boleh saja. Itu setiap orang berhak membela diri. Akan kita buktikan nanti," tegasnya.

BACA JUGA: Jantungan, Hadi Poernomo Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

Meski demikian Buwas menegaskan, Denny sejauh ini masih diperiksa sebagai saksi. Sebab, memang belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, pengganti Suhardi Alius di kursi Kabareskrim itu memastikan ada kerugian negara dalam kasus pembayaran paspor secara elektronik itu. "Nanti akan tahu, pasti ada korupsi, ada kerugian negara," tegasnya.

BACA JUGA: Tes CPNS Jalur Honorer K2 Pakai CAT

Menurut Budi, tersangka dalam kasus ini nantinya bisa saja lebih dari satu orang. "Tapi, yang sekarang dilaporkan kan beliau (Denny). Dia diperiksa sebagai saksi," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PAN Terpilih Pastikan Dradjat dan Tjatur Tak Jadi Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler