jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan memberikan laporan ke Kejagung agar mempercepat proses eksekusi untuk gembong narkoba Freddy Budiman.
Langkah ini dilakukan lantaran posisi Freddy yang sudah mendapatkan vonis eksekusi mati tapi malah kembali mengendalikan bisnis narkotika.
BACA JUGA: Di Nusakambangan, Freddy Budiman Berfasilitas Hotel
"Ini melihat bahwa Freddy tidak memperbaiki prilakunya," jelas Budi Waseso, kemarin.
Terkait temuan polisi, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Rakhmat Renaldy mengatakan Kemenkum dan HAM akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan apabila ada oknum pegawai yang terlibat kerjasama dengan Freddy.
"Apapun bentuknya, entah pemberian fasilitas atau membantu proses masuknya narkoba ke dalam lapas atau rutan," ujarnya. (idr/gun)
BACA JUGA: Menko Anggap Isi Sumpah Jabatan Terlalu Berat untuk Diterapkan
BACA JUGA: Rp 2,3 Miliar Sudah Termasuk Pembalut Wanita
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Dikabarkan Ingin Hentikan Penyidikan BG, Kejagung Cuek
Redaktur : Tim Redaksi