Menko Anggap Isi Sumpah Jabatan Terlalu Berat untuk Diterapkan

Rabu, 15 April 2015 – 05:10 WIB
Menko Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden. Foto: Dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menko Perekonomian Sofyan Djalil melakukan pelantikan ulang terhadap enam jajarannya di kantornya, Jakarta, Selasa (14/4). Pelantikan ulang ini seiring dengan perubahan nomenklatur jabatan mereka.

Enam pejabat yang dilantik ulang tersebut terdiri atas empat deputi. Yakni, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Bobby Hamzar Rafinus, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Montty Girrianna, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Edy Putra Irawady, dan Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Luky Eko Wuryanto.

BACA JUGA: Rp 2,3 Miliar Sudah Termasuk Pembalut Wanita

Dua pejabat lain adalah staf ahli. Yaitu, Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Nuh Muhammad Sinungan dan Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Raldi Hendrotoro Seputro.

Seperti lazimnya pelantikan pejabat, enam orang tersebut juga mengucapkan sumpah pejabat.

BACA JUGA: Polri Dikabarkan Ingin Hentikan Penyidikan BG, Kejagung Cuek

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya diangkat pada jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," demikian bunyi sumpah yang dibacakan Sofyan Djalil dan ditirukan pejabat yang dilantik.

Namun, usai memberikan pidato singkat, Sofyan justru mengkritisi isi sumpah jabatan tersebut. Dia mengatakan, isi sumpah jabatan tersebut terlalu berat untuk diterapkan.

BACA JUGA: Soal Calon Kapolri, Komisi III Beri Sinyal Bakal Abstain

"Dari dulu saya ingin mengubah sumpah karena ini berat. Demi Allah saya bersumpah tidak akan bla bla. Jadi, sebenarnya makan siang dikasih seseorang pun melanggar sumpah. Redaksional sumpah ini sensitif," papar mantan menteri BUMN itu.

Sofyan berharap bisa mengubah isi sumpah jabatan sehingga bisa lebih rasional. Yang terpenting, sumpah jabatan tersebut melarang adanya tindakan pelanggaran yang mungkin dilakuikan para pejabat, seperti korupsi.

"Teksnya sendiri tidak memberikan apa pun juga. Kalau pergi ke pesta kawinan seseorang, makan di sana dianggap melanggar sumpah. Jadi, perlu dipikirkan sumpah jadi lebih rasional, orang nggak korupsi dan jangan sedikit-sedikit melanggar sumpah," katanya. (ken/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Calon Kapolri, Komisi III Beri Sinyal Bakal Abstain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler