Kabareskrim Pastikan Bakal Jemput Edy Mulyadi Kalau Mangkir Lagi

Jumat, 28 Januari 2022 – 14:41 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi yang mangkir pada panggilan perdana hari ini (28/1).

Bahkan, Bareskrim Polri siap menjemput langsung Edy Mulyadi apabila nanti setelah panggilan kedua dia kembali mangkir.

BACA JUGA: Oknum Banpol Peras Penumpang, Kapolres Langkat Berang, Begini Nasibnya Sekarang

"Kalau enggak datang lagi (panggilan kedua) ya kami panggil ketiga dengan perintah membawa," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (28/1).

Jenderal bintang tiga ini sudah memastikan bahwa penyidik akan mengirim surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi.

BACA JUGA: Kapolresta Banjarmasin: Kalau Sampai Bripka Bayu tak Dipecat, Jabatan Saya Taruhannya

Namun, dia belum bisa memerinci kapan surat panggilan kedua ini dikirim kepada Edy yang juga eks caleg PKS itu.

"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," tegas mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

BACA JUGA: Majelis Adat Sunda Juga Murka ke Edy Mulyadi, Bakal Lapor Polisi, Ini Penyebabnya

Diketahui bahwa Edy Mulyadi mangkir dalam pemeriksaan pada Jumat (28/1) hari ini.

Dia beralasan pemanggilan tidak sesuai dengan prosedur. Melalui kuasa hukumnya, Edy Mulyadi meminta penundaan pemeriksaan.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” kata kuasa hukum Edy, Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1). (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler