Kabareskrim Pastikan Kasus Novel Segera Dilimpahkan

Jumat, 13 Maret 2015 – 14:42 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso memastikan proses penyidikan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebentar lagi tuntas. Dia memastikan kasus itu akan selesai sebelum masa kadaluarsanya tiba.

"Sebentar lagi juga selesai, sebelum masanya (kadaluarsa) habis,” kata Budi di Mabes Polri, Jumat (13/3).

BACA JUGA: Menteri Susi: Malaysia dan Indonesia Satu Visi Perangi Illegal Fishing

Menurut Budi, berkas Novel juga akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan. "Iya dong. Saya pastikan semua prosesnya berjalan," kata jenderal bintang tiga ini.

Mantan Kapolda Gorontalo itu menjamin Polri akan serius menangani kasus tersebut. Apalagi, kata dia, dalam kasus itu ada nyawa orang yang dihilangkan. "Kita pasti akan menuntaskan," beber mantan Kapuspaminal Polri ini.

BACA JUGA: Bos-bos Fraksi KMP di Senayan Kecam Menkumham

Seperti diketahui, Novel dijadikan tersangka dugaan penganiayaan saat dirinya menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bengkulu pada 2004.

Tahun depan, kasusnya dikabarkan kadaluarsa karena sudah berumur 10 tahun. Kasus ini sempat mencuat ketika KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi. Namun, sempat menghilang dan kini mencuat lagi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: “Disemprot” Menteri Retno, Taiwan Minta Maaf

BACA ARTIKEL LAINNYA... Subsidi Rp 1 Triliun Tak Masuk Akal, Ini Jumlah Idealnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler