jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri akan memriksa dua vendor penyedia jasa payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2014. Kasus yang tengah disidik Bareskrim ini diduga melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso, pemeriksaan terhadap dua vendor payment gateway itu bersamaan dengan pemanggilan atas Denny pada Selasa (24/3) pekan depan. "Ya, kita lihat pemeriksaan hari Selasa," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (20/3).
BACA JUGA: Dua Tersangka Gratifikasi Kemenkum HAM Kompak Sakit
Hanya saja, alumnus Akademi Kepolisian 1982 itu tak menyebut nama vendor payment gateway yang akan diperiksa. "Yang jelas ada," tegas Budi.
Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin maupun Denny juga pernah diperiksa.
BACA JUGA: BNPT Dicurigai Sengaja Pelihara Isu ISIS
Hanya saja, belum ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus yang diduga merugikan negara Rp 32 miliar lebih itu. Penyidik juga menemukan adanya pungutan tak sah Rp 600 juta dari proyek payment gateway.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Yuddy Minta PNS Tunjukkan Sikap Hemat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus BG di Kejaksaan Belum Jelas, Prasetyo Berkilah Masih Memperlajari
Redaktur : Tim Redaksi