jpnn.com - JAKARTA - Nasib kasus dugaan gratifikasi yang sempat menyeret Komjen Budi Gunawan (BG) di Kejaksaan Agung belum jelas. Jaksa Agung Prasetyo beralasan bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari dokumen hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kasus BG sedang kami pelajari," tegas Prasetyo di Kejagung, Jumat (20/3).
BACA JUGA: Kemdagri Buka Peluang Tiga Kabupaten di Sultra Pilkada 2017
Dia pun mengaku belum memutuskan apakah masih diperlukan saksi tambahan atau tidak. "Mungkin ada tambahan, tapi kami masih pelajari," katanya.
Yang jelas, kata dia, pihaknya tetap terus berkoordinasi dengan KPK. Dia pun masih menunggu laporan dari tim jaksa yang memeriksa kasus BG. “Kami tunggu laporan tim jaksa yang melakukan pemeriksaan," ujarnya.
BACA JUGA: Jokowi Minta Proyek Monorail Dibatalkan, Bos Adhi Karya Membantah
Sebelumnya diberitakan, KPK sudah melimpahkan berkas perkara BG kepada Kejagung. Saat ini, Kejagung sudah membentuk tim untuk memeriksa kasus tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Penyebab Rano Karno Belum Dilantik Menjadi Gubernur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Instansi Menteri Susi Belum Ajukan Usulan Struktur Organisasi
Redaktur : Tim Redaksi