Kabareskrim Pastikan Susno juga Diusut

Hari Ini Kapolri Lapor ke Presiden

Selasa, 16 November 2010 – 06:26 WIB

JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Ito Sumardi memastikan semua pihak yang terlibat dalam "pelarian" Gayus Tambunan ke Bali akan dipanggil"Penyidikan jalan terus, semua yang terlibat tentu akan diperiksa

BACA JUGA: Mengaku Ke Bali, Gayus Menangis

Semuanya," katanya di Mabes Polri, kemarin.

Meski begitu, penyidikan sekarang masih fokus pada internal Polri
Terutama sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: Syamsul Akui Simpan Uang di Rumah

"Secepatnya, yang internal itu kita selesaikan," kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu
Bagaimana dengan dugaan Gayus menemui tokoh penting saat di Bali?  Ito belum bersedia menjelaskan

BACA JUGA: KPK Sita Uang dan Emas dari Rumah Syamsul

"Penyidikan kan tidak bisa dibuka," kata jenderal bintang tiga itu

Secara terpisah, sumber Jawa Pos menyebut, dugaan suap agar napi bisa keluar dari penjara Rutan Brimob akan dikembangkanItu setelah Kapolri Komjen Timur Pradopo meminta Irwasum Komjen Nanan Soekarna dan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menuntaskan kasus ini"Besok (hari ini, red) Kapolri akan memberikan penjelasan perkembangan penyidikannya pada Presiden," katanya.

Termasuk, soal nglencernya Susno Duadji dan Wiliardi Wizard? "Iya, itu jugaWalaupun Iwan mengaku hanya sungkan, tapi kita juga temukan ada duitnya juga," tambah pamen alumni Akpol 1992 itu.      

Sementara itu, dalam lanjutan persidangan kasus Gayus, tim kuasa hukum mengajukan beberapa nama sebagai saksi tambahan untuk diperiksa dalam persidanganSaksi-saksi itu di antaranya Komjen Susno Duadji (mantan kabareskrim), Komjen Ito Sumardi (Kabareskrim), Kombes Pambudi Pamungkas (mantan Kanit III Dir Eksus), Brigjen Edmon Ilyas (mantan Dir Eksus), Brigjen Radja Erizman (mantan Dir Eksus), dan Irjen Mathius Salempang (mantan ketua tim penyidik independen).

Selain itu, nama jaksa Cirus Sinaga dan Fadil Regan juga diajukan sebagai saksi"Mereka ini adalah orang-orang yang tahu perkara ini sebenarnya," terang Adnan Buyung dalam sidang kemarinMisalnya tentang uang Rp 25 miliar yang diblokir dan uang Rp 70 miliar yang saat ini masih belum jelas statusnya.

Tidak hanya itu, kubu Gayus juga mengajukan seseorang bernama Deni dari perusahaan Grup Bakrie sebagai saksiDia disebut mengetahui tentang urusan pajak PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin, yang diurus oleh Gayus"Dialah orang yang paling tahu bagaimana aliran dana dari perusahaan Grup Bakrie ini ke terdakwa (Gayus)," sebut Adnan BuyungNama mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution juga diajukan sebagai saksi tambahan yang akan dihadirkan.

Masih belum cukup dengan saksi, Adnan Buyung juga meminta alat-alat bukti berupa rekaman pembicaraan Gayus dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diputarBaik itu yang dilakukan di Indonesia, maupun saat Gayus "kabur" ke Singapura"Supaya jelas konteks perkara iniJangan hanya buang-buang waktu untuk perkara yang kecil ini," tegas Buyung.

Namun majelis hakim belum bisa mengabulkan seluruh permintaan dari kuasa hukum Gayus ituHakim baru memerintahkan jaksa untuk menghadirkan jaksa Cirus dan Fadil untuk persidangan 24 November mendatangSelain itu, hakim juga memerintahkan jaksa menghadirkan saksi dari BCA yang berhubungan dengan deposito milik Gayus(fal/rdl/kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemaah Diharap Jadi Pioner Umat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler