JAKARTA – Saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Sumut, kemarin (15/11), Gubernur Sumut Syamsul menjalani pemeriksaan di KPK.
Syamsul diperiksa dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 17.00 WibKepada wartawan yang mencegatnya saat keluar dari gedung KPK, Syamsul mengaku tidak tahu kalau rumahnya di Medan sedang digeledah tim penyidik KPK
BACA JUGA: KPK Sita Uang dan Emas dari Rumah Syamsul
"Saya malah tidak tahuBegitu duduk di jok mobil, sebelum pintu ditutup, JPNN mendekatinya dan memberitahukan bahwa uangnya yang ada di rumahnya telah disita KPK
BACA JUGA: Jemaah Diharap Jadi Pioner Umat
Wajah Syamsul tampak kagetBACA JUGA: Haru, Hujan Tangis di Arafah
Saat ditanya apakah memang menyimpan uang cash di rumah, Syamsul membenarkan“Iya, ada,” ucapnyaBelum panjang lebar memberikan jawaban, mobil tahanan sudah melaju.Samsul Huda, pengacara Syamsul, mengaku memang kliennya tidak diberitahu oleh penyidik mengenai penggeledahan tersebut“Ya, kalau penggeledahan memang prosedurnya seperti itu (tersangka tidak diberitahu, red),” ujar Huda.
Seperti diketahui, dalam penggeledahan kemarin, tim penyidik KPK menyita uang cash yang nilainya sekitar Rp1 miliar yang ditemukan di rumah SyamsulSelain itu, juga disita emas dan sejumlah dokumen pentingAntara lain, catatan aliran dana APBD, sejumlah surat-surat bukti kepemilikan aset atas nama orang lain, bukan atas nama Syamsul.
Dalam kasus APBD Langkat 2000-2007 ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara Rp102,7 miliarDari jumlah itu, Syamsul sudah mengembalikan Rp62 miliarDia ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010(sam/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
Redaktur : Tim Redaksi