Kabareskrim: Polisi Pasti Bisa Jerat Ketiganya

Rabu, 23 Juni 2010 – 12:28 WIB
JAKARTA- Kabaresktim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi  memang tidak secara rinci membeberkan pasal-pasal yang akan menjerat Ariel, Luna Maya, dan Cut TariNamun dia memastikan akan ada pasal yang bisa menjerat ketiga artis tersebut.

"Pastikan bisa, ada pasal yang menjeratnya

BACA JUGA: Hari Ini, Artis Trio Mesum Jalani Tes Fisik

Pertama adalah mengapa video itu bisa keluar
Kalau suatu perbuatan suami istri di luar nikah itu diketahui orang, masa tidak dihukum

BACA JUGA: Biang Kerok Film Porno Ariel Berinisial A?

Kalau dia tidak termasuk mengedarkan, belum tentu tidak bermaksud
Buktinya video itu bisa keluar

BACA JUGA: Artis Trio Mesum Ditangkap, Bagaimana Pengedarnya?

Pasti kan ada sulap," ujar Komjen Ito saat dihubungi wartawan, Rabu (23/6).

Komjen Ito menambahkan, ada dugaan Ariel memperlihatkan video tersebut ke orang-orang tertentuLagi pula video itu dibuat dengan sadar, tidak dibuat di bawah pengaruh obatKalau perbuatan suami istri di luar nikah dan tidak diketahui oleh orang, maka tidak jadi perbuatan melanggar.

"Tapi karena sudah keluar, jadi perbuatan melanggar hukumItu logikanya simpel bangetMungkin, bisa salah satu beralasan, video itu dibuat beberapa tahun laluTapi itu kan masih diperiksaLagi pula beberapa tahun lalu, kan Cut Tari belum menikah dengan suaminya," tandasnya.(zul/RMOL)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Angkut TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler