"Pastikan bisa, ada pasal yang menjeratnya
BACA JUGA: Hari Ini, Artis Trio Mesum Jalani Tes Fisik
Pertama adalah mengapa video itu bisa keluarBACA JUGA: Biang Kerok Film Porno Ariel Berinisial A?
Kalau dia tidak termasuk mengedarkan, belum tentu tidak bermaksudBACA JUGA: Artis Trio Mesum Ditangkap, Bagaimana Pengedarnya?
Pasti kan ada sulap," ujar Komjen Ito saat dihubungi wartawan, Rabu (23/6).Komjen Ito menambahkan, ada dugaan Ariel memperlihatkan video tersebut ke orang-orang tertentuLagi pula video itu dibuat dengan sadar, tidak dibuat di bawah pengaruh obatKalau perbuatan suami istri di luar nikah dan tidak diketahui oleh orang, maka tidak jadi perbuatan melanggar.
"Tapi karena sudah keluar, jadi perbuatan melanggar hukumItu logikanya simpel bangetMungkin, bisa salah satu beralasan, video itu dibuat beberapa tahun laluTapi itu kan masih diperiksaLagi pula beberapa tahun lalu, kan Cut Tari belum menikah dengan suaminya," tandasnya.(zul/RMOL)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Angkut TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi