Kabareskrim: Rekonstruksi Belum Final, Kalau Ada Bukti Bisa Dilanjutkan

Selasa, 15 Desember 2020 – 16:51 WIB
Foto: Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menerangkan, pihaknya masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap anggota polisi.

Penyidik juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan baru di kasus tersebut setelah menggelar rekonstruksi pada Senin (14/12) dini hari.

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Pemeriksaan Ketum FPI dan Panglima Laskar Berlangsung Lama

“Rekonstruksi yang kami lakukan tadi malam itu adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final,” ujar Listyo kepada wartawan, Selasa (15/12).

Menurutnya, apabila nanti ada temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan, informasi, saksi maupun bukti lain maka penyidik bisa melakukan rekonstruksi kembali.

BACA JUGA: Polemik Bentrok Laskar FPI vs Polisi, Tengku Zulkarnain Bicara soal Senjata Api

“Tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” kata jenderal bintang tiga ini.

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, pihaknya sengaja menggelar rekonstruksi dengan mengundang pihak eksternal kepolisian seperti Komnas HAM, Amnesti Internasional, KontraS, Imparsial, dan juga Kompolnas.

BACA JUGA: Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar Dicecar 125 Pertanyaan oleh Polisi

“Saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi kami selalu berusaha untuk profesional, transparan, dan objektif dengan selalu melibatkan rekan dari media, rekan dari pengawas eksternal walaupun yang datang hanya dari Kompolnas,” tambah Listyo.

Selain melibatkan pengawas eksternal, Listyo menyebut bahwa penanganan kasus ini juga diawasi pengawas internal Polri dalam hal ini Divisi Propam.

“Tentunya untuk perkembangan penyidikan selanjtunya yang pernah kami sampaikan, kami membuka ruang apabila ada informasi baru atau saksi baru yang memahami atau mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan jadi tambahan dalam melengkapi penyidikan kami,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim sudah menggelar rekonstruksi kasus penembakan anggota laskar FPI di empat lokasi sekaligus, pada Senin dini hari tadi.

Dalam rekonstruksi itu, ada 58 adegan diperagakan kemudian ada 28 orang saksi yang ikut.

Selain disaksikan awak media, rekonstruksi juga diawasi langsung oleh Kompolnas. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler