JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memeriksa pengusaha berinisial HS, yang diduga membantu meloloskan Gayus ke luar negeri saat masih berstatus tahanan titipan di Rutan Mako Brimob, PolriMenurutnya, pasti ada kaitan tertentu sehingga pengusaha itu membantu Gayus
BACA JUGA: Mendagri Anulir Penonaktifan Bupati Lamtim
Hal itu diungkapkan Ito saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemkum dan HAM) dengan Polri di Kantor Kemkum dan HAM, Jumat (14/1)
Menurut Ito, setiap pengusaha pasti berkait dengan masalah pajak
BACA JUGA: Kejagung Terus Buru Aset Century
"Tetapi apakah apakah pengusaha yang terkait ini memang karena kenal baik, pernah ditolong, atau memang berkolusi, ini masih didalami bersama," ucapnya.Namun Ito mengaku belum menyentuh petugas Imigrasi yang membuat paspor asli tapi palsu untuk Gayus dengan menggunakan nama Sony Laksono
Sementara Polri, lanjut Ito, akan mengejar dua orang yang masing-masing berinisial J, yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
BACA JUGA: KPK Periksa Penilai Adipura
Polri juga akan menggandeng Interpol lantaran salah satu DPO itu adalah Warga Negara Amerika Serikat"Kita akan bekerjasama dengan Interpol, menerbitkan red notice," ucap Ito.Namun sebelum menerbitkan red notice, tandas Ito, Polri akan terlebih dulu mendalami keterlibatannya"Tentunya untuk penerbitan red notice harus ada dasar hukumnya, terlibat apa orang itu di sini, kita juga bekerjasama dengan Kedutaan Amerika," tandas mantan Kapolda Riau itu.
Namun saat ditanya soal target waktu untuk menuntaskan hal itu, Ito tak berani memastikannyaAlasannya karena kasus Gayus menguras energi polisi"Kita juga ingin cepat tuntas karena kasus ini memeras energi luar biasa dan juga menyebabkan kasus-kasus yang lain yang seharusnya ditangani menjadi terkendala," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Achmad Didesak Mundur dari SatgasPMH
Redaktur : Tim Redaksi