Kabareskrim Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Sabtu, 05 Februari 2022 – 19:12 WIB
Tangkapan layar sebuah video yang menunjukkan Terbit Rencana saat meninjau pasien rehabilitasi di kerangkeng yang berada di lahan rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube

jpnn.com, MEDAN - Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menyebut adanya sokongan kekuatan dari organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Dia juga menduga kerangkeng itu merupakan tempat yang sengaja dibuat oleh pihak tertentu yang mempekerjakan para penghuni dengan modus rehabilitasi.

BACA JUGA: Komjen Agus Andrianto Ungkap Fakta Jumlah Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat yang Tewas

"Saya rasa itu orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP," kata Komjen Agus di Medan, Sabtu (5/2).

Namun, Komjen Agus tidak menjelaskan lebih detail terkait OKP yang dimaksudnya.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Kabareskrim Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Dia hanya menyebutkan berdasarkan data yang diperolehnya sudah ada sekitar tiga penghuni kerangkeng yang tewas.

Mereka di antaranya tewas pada 20155 dan 2021.

BACA JUGA: Tim Gabungan Disnaker dan Buruh Sumut Ungkap Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat

"Tadi laporan ada tiga kalau tidak salah, ada tiga kasus. Ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021," ungkapnya.

Meski begitu, Komjen Agus mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah tewasnya para penghuni kerangkeng itu disebabkan karena adanya penganiayaan atau tidak.

"Kira-kira nanti dari proses penyidikan lah ya terungkap," ujar mantan Kapolda Sumut itu.

Mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu meminta agar kasus itu segera dinaikkan ke proses penyidikan.

Dia berjanji pihaknya akan segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan," kata Agus.

Sebelumnya, kerangkeng besi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini ditemukan saat OTT yang dilakukan KPK terhadap Terbit pada Selasa (18/1) lalu.

Dari temuan Komnas HAM ada sejumlah penghuni yang tewas dianiaya di dalam kerangkeng tersebut.

Penganiayaan itu intensif diterima oleh pasien pada awal masuk ke kerangkeng itu.

Namun dari temuan Komnas HAM juga terungkap, lama kelamaan tingkat kekerasan itu mulai berkurang. (mcr22/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler