Pernyataan Terbaru Kabareskrim Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Sabtu, 05 Februari 2022 – 15:32 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan status kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat segera naik ke penyidikan. ilustrasi Foto: Humas Polri

jpnn.com, MEDAN - Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendatangi Markas Polda Sumatera Utara terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin.

Komjen Agus mengatakan Komnas HAM dan LPSK sudah turun untuk mengusut soal kerangkeng di lahan belakang rumah Terbit Rencana di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu.

BACA JUGA: Tim Gabungan Disnaker dan Buruh Sumut Ungkap Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat

"Komnas HAM sudah turun, LPSK sudah turun. Artinya, bahwa perlu kami lakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Sumut," kata Komjen Agus di Medan, Sabtu (5/2).

Mantan Kapolda Sumut itu mengatakan dia telah berkomunikasi dengan penyidik agar menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.

BACA JUGA: Sejumlah Pasien Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat, Edy Rahmayadi Merespons Begini

"Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan," ujar Agus.

Komjen Agus menegaskan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin tidak layak disebutkan sebagai tempat rehabilitasi.

BACA JUGA: LPSK Sebut Ada Korban Meninggal dengan Kondisi Luka-Luka di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

Karena itu, mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu meminta agar kerangkeng itu segera dibongkar.

"Jadi, saya minta itu di-drop karena memang itu tidak layak disebut tempat rehab," tegasnya.

Agus berjanji pihaknya akan segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Oleh karena itu, tadi sudah sepakat untuk segera ditingkatkan ke penyidikan dan akan mengusut tuntas semua kejadian di sana," pungkasnya.

Sebelumnya, kerangkeng besi milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini ditemukan saat OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (18/1) lalu.

Dari temuan Komnas HAM, ada sejumlah penghuni yang tewas dianiaya di dalam kerangkeng tersebut.

Penganiayaan itu intensif diterima oleh penghuni pada awal masuk ke kerangkeng itu.

Lama kelamaan, tingkat kekerasan itu mulai berkurang. (mcr22/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler