Kabarhakam Komjen Agus: Anggota Polri Harus Bekerja Ekstra di Masa Pandemi

Rabu, 12 Agustus 2020 – 22:56 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, menurut data WHO per tanggal 10 Agustus 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di dunia ada 19.426.112 kasus dan kematian sebanyak 302.169 kasus.

Sementara menurut data dari covid19.go.id per tanggal 10 Agustus 2020, jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 125.396 kasus dengan 5.723 kasus kematian.

BACA JUGA: Antisipasi Libur Panjang, Polri Kerahkan 160 Ribu Personel

Untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 di Indonesia, pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di mana Polri ikut menjadi bagian.

“Jika kita berbicara tentang peran Polri, hal tersebut tidak akan terlepas dari fungsi, tujuan, peran, dan tugas pokok Polri sebagaimana yang diamanatkan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Fungsi, tujuan, peran, dan tupok tersebutlah yang menjadi panduan atau acuan Polri untuk bertindak dan berperan di masa pandemi ini. Jangan pernah lupakan hal ini,” kata Agus Andrianto saat menjadi narasumber pada kegiatan Manajemen Talenta Polri di Hotel Mercure Jakarta yang diikuti 45 peserta alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2019, Selasa (11/8).

BACA JUGA: Ayu Pratiwi Tertangkap Basah Berbuat Dosa: Malu Saya, Bapak

Selain menggelar Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 yang dikepalai oleh Komjen Agus Andrianto sendiri dan digelar sejak 19 Maret 2020, Polri juga melakukan berbagai upaya dalam rangka membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19, di antaranya adalah Kampung Tangguh Nusantara dan kegiatan program ketahanan pangan.

“Tujuan Kampung Tangguh adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat bersama agar lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19,” katanya.

BACA JUGA: Ibu-Anak Masuk Perangkap Ucapan Manis Fery, Uang Hilang, Tubuh Dicabuli

Menurut Agus, pandemi COVID-19 berdampak pada masyarakat tidak hanya di bidang kesehatan, melainkan juga di bidang ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya, serta politik.

Semua itu, tegasnya, jika tidak bisa dikelola dengan baik, maka akan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.

Agus menjelaskan, di situlah peran Polri dibutuhkan agar potensi gangguan Kamtibmas tidak berkembang menjadi gangguan nyata. Seluruh anggota Polri harus bekerja ekstra keras dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

“Polri juga melakukan berbagai kegiatan dalam rangka membantu masyarakat terdampak mulai dari memberikan bantuan sosial berupa sembako, vitamin, masker, sampai dengan membangun dapur umum. Bahkan Kapolri memerintahkan agar tiap Polda menyiapkan beras sebanyak 25 ton dan untuk tiap Polres sebanyak 10 ton serta melakukan penyisiran secara langsung oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa terhadap masyarakat terdampak yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah,” katanya.

Agus tak lupa mengajak para lulusan Akpol tersebut untuk bekerja maksimal dalam setiap pelaksanaan tugas.

Karena, menurutnya, kerja maksimal itulah yang akan menentukan kualitas masing-masing personel Polri, yang nantinya akan menjadi pembeda antara anggota satu dengan anggota lainnya.

“Selalu belajar, berkembang, dan asah kemampuan diri agar dapat memberikan kontribusi, pengabdian, dan inovasi dalam hal memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum,” pesan Komjen Agus. (rhs/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler