Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini

Senin, 11 November 2024 – 13:20 WIB
Polres Sukabumi dalam ekspose kasus promosi judi online dengan tersangka Tiktoker Gunawan 'Sadbor', Senin (4/11). Foto: Dokumentasi Polda Jabar.

jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Resor Sukabumi mengabulkan permohonan penanggunan penahanan tersangka Gunawan Sadbor dalam kasus dugaan mempromosikan situs judi online.

Sebelumnya, Tiktokers Gunawan Sadbor yang berstatus sebagai tersangka ditahan di Rutan Mapolres Sukabumi. Satu pekan kemudian, penahanan Gunawan Sadbor ditangguhkan polisi.

BACA JUGA: Pilgub Sulsel: Pendukung Paslon Bentrok, Polisi Terluka

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan penangguhan sementara Gunawan 'Sadbor' berdasarkan permintaan pihak keluarga tersangka. 

"Penyidik mengabulkan penangguhan hukuman, dan ini sudah diatur dalam KUHP yang mana di sini ada permintaan dari tersangka maupun keluarganya," kata Aah saat dikonfirmasi, Senin (11/10). 

BACA JUGA: Terungkap, Peran Gunawan Sadbor dalam Kasus Promosi Judi Online

Aah menuturkan tidak ada alasan khusus polisi melepas tiktokers viral dari Kampung Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi, itu. 

"Jadi, tidak ada alasan khusus, ada permohonan dari tersangka dan keluarganya dan diatur dalam KUHP," imbuhnya. 

BACA JUGA: Nasib Gunawan Sadbor, Joget di TikTok Bikin Resah, Kini Ditangkap Gegara Promosi Judol

Sebelumnya, Polres Sukabumi menetapkan Tiktokers asal Sukabumi Gunawan 'Sadbor' sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online

Gunawan yang dikenal dengan joget sadbor itu ditangkap setelah mempromosikan situs judol saat tengah melakukan siaran langsung atau live pada akun pribadinya di TikTok. 

"Dari aduan masyarakat, kami lakukan patroli siber dan dapatkan ternyata ada gift-gift (hadiah) yang diberikan oleh penyedia website judi online," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (4/11).

Adapun promosi judol dilakukan tersangka Gunawan Sadbor pada Sabtu (26/10) pukul 13.30 – 16.00 WIB di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar.

Samian menjelaskan bahwa saat sedang live streaming, Gunawan Sadbor menerima gift atau hadiah dari akun TikTok, Flokitoto1, yang merupakan situs judi online

Karena mendapatkan hadiah, Gunawan kemudian mempromosikan situs judol tersebut kepada netizen yang sedang menonton siaran langsungnya.

"Pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 melaksanakan live streaming, kemudian dari pelaksanaan live itu ada gift yang diberikan, kemudian ada korosi website Flokitoto, ada gift yang diterima, live streaming tersebut diunggah ulang oleh akun TikTok @flokitoto1," ujarnya.

"Sehingga jelas di dalam kegiatan live streaming tersebut mengiklankan, menginformasikan daripada viewer yang melihat live streaming untuk mengakses website yang menyediakan kegiatan perjudian online yang bisa diakses dan bisa di-googling," lanjutnya. (mcr27/jpnn) 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler