jpnn.com, LEBAK - Kabupaten Lebak menjadi proyek percontohan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Registrasi Sosial Ekonomi Terpadu (SEPAKAT).
Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan aplikasi SEPAKAT sangat membantu pembangunan di daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengawasan dan evaluasi sehingga lebih tepat sasaran.
BACA JUGA: Pemkab Lebak Minta Nelayan Tradisional Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter
Menurutnya, validitas data menjadi hal yang krusial untuk memastikan program pemerintah yang berorientasi kepada layanan yang lebih inklusif.
Karena itu, dia menilai kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan target pembangunan prioritas.
BACA JUGA: Tri Tito Karnavian Minta Pemda Lebak Perhatikan Asupan Gizi Anak demi Tekan Stunting
"SEPAKAT menjadi solusi bagi Kabupaten Lebak untuk mengatasi tiga masalah krusial, yaitu penanggulangan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting dan penanganan inflasi,” ujar Iwan dalam keterangannya yang diterima, Kamis (25/7).
Pj Bupati Iwan Kurniawan menyampaikan hal tersebut saat membuka Forum Kolaborasi Pemanfaatan Data Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD-RI dan SEPAKAT di Kabupaten Percontohan Lebak, Rabu (24/7).
BACA JUGA: Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
Forum Kolaborasi Pemanfaatan Data Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD-RI dan SEPAKAT di Kabupaten Percontohan Lebak diselenggarakan bersama Kemendagri, Bappenas dan Pemkab Lebak, dengan dukungan dari SKALA, Program Kemitraan Australia-Indonesia.
Iwan menyampaikan pemanfaatan data Regsosek untuk intervensi pembangunan merupakan hal yang tepat.
Sebab, data Regsosek merupakan kumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
“Data Regsosek ini dapat dijadikan sebagai sumber data tunggal yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” terang Iwan.
Dalam forum kolaborasi yang diselenggarakan Pemkab Lebak dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan non disclosure agreement (NDA) pemanfaatan Data Regsosek dalam program penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin ekstrem.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo menambahkan salah satu kolaborasi dalam penanggulanan kemiskinan ekstrem, yaitu dengan memanfaatkan data Regsosek yang dipadankan dengan data milik Pemkab Lebak.
“Data Regsosek yang telah dikumpulkan secara nasional pada tahun 2022 ini mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data Regsosek dapat membantu Pemda dalam menyusun prioritas program sesuai tingkat kesejahteraannya,” jelas Tirta.
Tirta menyampaikan keputusan Kabupaten Lebak dijadikan daerah percontohan dalam pemanfaatan data Regsosek melalui aplikasi SEPAKAT merupakan salah satu cara untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
Dia berharap pemanfaatan data Regsosesk dengan aplikasi SEPAKAT ini bisa mengurangi angka kemiskinan menjadi 0,5-0,8 persen pada 2045, dan tingkat rasio gini 0,29-0,32.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional mengambil langkah pendekatan yang transformatif, yaitu mengedepankan sosial, ekonomi dan tata kelola.
Direktur Regional I Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris mengapresiasi Pemkab Lebak yang telah melakukan berbagai upaya untuk menjalankan tiga program prioritas yang telah ditetapkan secara nasional.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dalam pemanfaatan data Regsosek untuk penyasaran program bantuan sosial yang dicanangkan Pemkab Lebak.
“Ke depan, pemanfaatan data Regsosek perlu disinkronkan dan diintegrasikan dengan sistem informasi pemerintahan daerah sehingga pemanfatannya menjadi lebih optimal”, ujar Abdul Malik Sadat.
Team Leader Program SKALA Petrarca Karetji mengungkapkan SKALA yang merupakan Program Kemitraan Australia-Indonesia bertujuan mengurangi kesenjangan dan kemiskinan di Indonesia.
Selain itu, kata Petrarca, SKALA juga berupaya menyediakan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
Dia menegaskan SKALA memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Kami mendorong perencanaan dan penganggaran untuk penerapan dan pemenuhan layanan dasar inklusif. SKALA juga mendukung pembentukan tim pendukung dan penerapan Standar Pelayanan Minimal di sejumlah daerah,” pungkas Petrarca. (mar1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi