jpnn.com - NUNUKAN – Kabupaten Nunukan kini memiliki 19 kecamatan. Itu terjadi setelah Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen PPU) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengesahkan tiga kecamatan baru di wilayah Krayan.
Kecamatan baru itu adalah Kecamatan Krayan Timur, Krayan Barat dan Krayan Tengah. Dengan begitu, wilayah Krayan saat ini memiliki lima kecamatan dan merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan.
BACA JUGA: GAWAT! Ribuan Lelaki Masuk Zona Merah
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan Muh. Effendi mengatakan, pemekaran tiga Kecamatan Krayan sebenarnya telah diusulkan sejak 2015 lalu.
“Karena kemarin hanya menunggu kode wilayah berdasarkan Permendagri Nomor 56/2015 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintah,” jelas Effendi kepada Radar Nunukan ketika dikonfirmasi, Kamis (31/3).
BACA JUGA: Tarif Angkot Ogah Turun, Ini Alasannya
Kode tiga kecamatan baru diterima, yakni Kecamatan Krayan Tengah 65.03.17, Krayan Timur (65.03.18) dan Krayan Barat (65.03.19). Meski kecamatan tersebut sudah resmi terbentuk, namun belum memiliki camat defenitif. (akz/eza/jos/jpnn)
BACA JUGA: Serunya Lomba Inovasi Tepat Guna di HST
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usia Waduk Manggar Bertambah 22 Hari
Redaktur : Tim Redaksi