Kabur 4 Tahun, Akhirnya Ricky Tertangkap Juga

Sabtu, 03 Maret 2018 – 06:48 WIB
Buronan tertangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap pelaku penipuan dan penggelapan Ricky Yusuf Adil (29) asal Kabupaten Malang. Dia sudah empat tahun menghilang dan kabur ke Jakarta setelah beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Kepanjen Iptu Supriyadi menyatakan pelaku cukup lihai dalam melakukan aksinya.

BACA JUGA: Waspada, Jika Ada yang Mengaku Teman Baik

Pelaku diketahui sudah beraksi di 5 TKP. Bermodus pinjam motor teman untuk membeli rokok, pelaku kemudian gadaikan kendaraan tersebut.

Dia sudah beraksi di tiga lokasi di Kota Malang dan dua di Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Buronan Tertangkap saat Tinggalkan Kafe

"Motor yang berhasil dipinjam dari teman-temannya, kemudian digadaikan oleh pelaku seharga Rp 1,5 juta, dengan meninggalkan STNK yang diberikan korban saat meminjam," terang Iptu Supriyadi.

Merasa sudah berhasil mengecoh teman-temannya dan membawa kabur kendaraan, pelaku kemudian memilih kabur ke Surabaya dan pergi ke Jakarta untuk bekerja sebagai kuli bangunan.

BACA JUGA: Buronan Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polda Mataram

Merasa kasusnya sudah dilupakan polisi, pelaku yang pulang ternyata tepergok korban yang mengenali pelaku saat berada di Terminal Landungsari.

Korban kemudian melaporkan ke Polsek dan Reskrim Polsek Kepanjen meringkus pelaku.

Polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku yang beraksi di 5 lokasi.

"Kami akan mengembangkan kasus ini, guna mencari TKP lainnya," imbuh Supriyadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Nekat Berenang Menyeberangi Samudra Atlantik


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler