jpnn.com - BATURAJA - Jajaran Polres OKU berhasil meringkus bandar narkoba. Anggun Kabri (22), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Muara Enim itu ditangkap saat nongkrong akan menjual sabu-sabu bersama temannya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Peninjauan, OKU, Sabtu (12/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver rakitan beserta lima amunisi FN. Kemudian, uang tunai Rp230 ribu.
BACA JUGA: Siswi SMP Gantung Diri, Diduga Patah Hati
Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki FU 150 BG 2272 CB, dompet, topi, 1 paket sabu-sabu satu ji seharga Rp1,5 juta, paket sabu-sabu sebanyak 1 klip bening seharga Rp300 ribu, paket sabu-sabu sebanyak 1 klip bening seharga Rp150 ribu. Serta paket sabu-sabu sebanyak 10 klip bening seharga Rp100 ribu.
"Teman tersangka berhasil kabur. Saat ini, sedang kami kejar ke arah Kabupaten OKI. Tersangka terpaksa kami lumpuhkan dengan satu tembakan di kaki karena mencoba kabur," kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol FX Winardi Parbowo SIk didampingi Kasatreskrim AKP Zulfikar dan Kasatintel AKP Hamdanil Azmi, Minggu (13/4). (gsm)
BACA JUGA: Berau Sempat Kekurangan Soal UN
BACA JUGA: Sabu-Sabu Masih Dominan di Samarinda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Sertifikasi Segera Cair, Guru Diimbau Tak Emosi
Redaktur : Tim Redaksi