jpnn.com - SAMARINDA - Persoalan tunjangan profesional atau sertifikasi guru bakal segera teratasi. Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim Sutomo AW mengatakan, pembayaran tunjangan sertifikasi itu paling lambat pertengahan bulan ini.
Menurut dia, seharusnya sebelum melakukan aksi demonstrasi, lebih baik melakukan mediasi dengan kepala dingin. Bukan malah terbawa emosi. Pengurus Besar PGRI di pusat telah melakukan lobi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama.
BACA JUGA: Kencani Siswa SD, Pemuda Dipolisikan
“Hasilnya telah diputuskan bahwa pembayaran tunjangan profesional sejak 2010 hingga 2013 yang belum dibayar paling lambat akan dibayarkan pada 9-15 April ini,” jelas Sutomo kepada Kaltim Post (JPNN Grup).
Dia menyampaikan permintaan maaf karena belum sempat mengabarkan kepada pengurus PGRI tingkat kota dan kabupaten, sehingga informasi ini belum banyak yang mengetahui. Sutomo menjelaskan, seharusnya para guru bisa lebih tenang dalam menyikapi masalah yang muncul.
BACA JUGA: Kekurangan Soal UN Teratasi, Kaltara Siap Gelar UN
Melakukan aksi unjuk rasa, kata dia, bisa menimbulkan banyak kerugian. Kerugian yang dimaksud adalah kurangnya waktu mengajar dan pertemuan dengan murid.
“Tunjangan profesional itu pun dihitung berdasarkan jumlah waktu pertemuan dengan murid. Kami memang tak bisa mencegah bila teman-teman guru kesal, tapi bersikap profesional lah,” ujarnya.
BACA JUGA: Dijanjikan Kerja di Hotel, Malah Jadi Terapis Pijat
Ditanya soal keterlambatan pencairan, Sutomo mengatakan, tidak tahu pasti penyebabnya. “Yang jelas, keputusan dua menteri yang ditemui PGRI mengatakan uang tersebut akan dicairkan paling lambat 15 April ini. Andai lewat dari tanggal itu belum juga cair, sebaiknya ditanyakan dulu baik-baik. Jangan seperti ini lagi,” tandasnya.
Seperti diketahui, pencairan tunjangan guru ini terhambat oleh surat keputusan (SK) dari pusat. Demikian dikatakan Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda Yusran. Meski demikian, pihaknya berusaha melobi pihak pusat agar masalah ini cepat selesai.
Tahun ini, khusus guru-guru di Samarinda bakal kebagian dana sebesar Rp 182 miliar. Uang ini bakal digunakan untuk membayar tunjangan profesional 2014 dan tunggakan yang belum terbayar sejak tahun 2010 sampai 2013. Pada 2010 ada satu guru belum mendapat tunjangan sertifikasi. Lalu pada 2011 terdapat 102 orang dan ada sekitar 35 orang pada 2013 belum mendapat haknya. (*/roe/kri/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekurangan Soal UN Terjadi di Sebatik-Malinau
Redaktur : Tim Redaksi