Kabur dari Lapas Kerobokan Bali, Napi Berbuat Ulah

Senin, 11 Oktober 2021 – 15:44 WIB
Ilustrasi-Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

jpnn.com, DENPASAR - Narapidana (napi) bernama I Gede Loka Wijaya yang sebelumnya sempat kabur dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, berhasil ditangkap.

Loka Wijaya kabur pada Sabtu (2/10) sekitar pukul 18.30 WITA.

BACA JUGA: Warga Surabaya Diimbau Waspada Aksi Perampasan dengan Modus Ini, Korbannya Anak-Anak

Napi kabur dengan cara meloncat tembok sebelah pintu darurat (pede), selanjutnya berjalan kaki menuju ke timur perempatan Pengubengan.

Lalu, dengan ojek online menuju arah Kebo Iwa Denpasar hingga menumpang truk menuju depan terminal Mengwi.

BACA JUGA: Setelah Dipecat KPK, Rasamala Mengisi Waktu di Kampung, Bertani Jagung

"Yang bersangkutan ditangkap kemarin (10/10) di sekitar Jalan Nangka, Denpasar, dan sempat melawan dengan mengarahkan pisau cutter, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur (ditembak pada kaki kanan)," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama di Denpasar, Senin.

Ika Prabawa mengatakan saat tiba di terminal Mengwi, narapidana I Gede Loka Wija ini dijemput oleh temannya bernama Kris. Selanjutnya menuju ke arah Kabupaten Jembrana, dan menginap di rumah Kris.

Pada hari Minggu, (3/10) sekira pukul 21.00 WITA I Gede Loka Wijaya melakukan pencurian motor merek Honda Supra di sebuah penginapan yang beralamat di Desa Baluk, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.

"Napi ini kembali mencuri motor di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, satu unit merek Honda Vario. Namun, motor yang sebelumnya dicuri yaitu Honda Supra ditinggal di penginapan tersebut. Lalu napi ini kembali ke Denpasar," jelasnya.

Dia mengatakan setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan napi tersebut, penyidik langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya di wilayah Jalan Nangka, Denpasar.

"Saat ditangkap dia melawan dan mengeluarkan pisau cutter jadi dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan perlawanan," katanya.

Dia mengatakan setelah narapidana ini kabur dari lapas, langsung pergi menuju ke Kabupaten Jembrana, dan telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali.

Hingga saat ini, pemeriksaan masih dilakukan terhadap narapidana kasus pencurian I Gede Loka Wijaya. Selain itu, napi kabur ini ditahan sementara di Polres Badung. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler