Kabur dari Rumah Majikan, Dua PRT Terjatuh dari Lantai 3

Rabu, 16 Juli 2014 – 17:27 WIB

jpnn.com - TITI Jayanto, 20 dan Eka Purnama Sari, 16, dua pembantu rumah tangga di rumah pemilik Hotel Hello Batam Nagoya terjatuh dari lantai III ruko tempat kerja mereka, tadi subuh, Rabu (16/7).

Dua wanita asal Lampung itu, mencoba kabur  karena diduga tak tahan dengan tekanan sang majikan. Keduanya mencoba kabur lewat tempat jemuran lantai tiga menggunakan tali tapi malah terjatuh dan mengalami cidera. Keduanya dilarikan warga ke RSBK Batam.

BACA JUGA: Ini Penyebab Suhu di Bali Lebih Dingin

Ditemui di ruangan rawat Inap, kedua korban tampak terbaring lemas dengan selang infus yang terpasang di masing-masing tangan. Titi mengaku patah dibagian pinggang dan kakinya bengkak. Sementara Eka mengeluh sakit disekujur tubuhnya. “Kami tak tahan lagi pak, makanya kami kabur,” ujar Titi.

Kedua korban mengaku tidak diperbolehkan oleh sang majikan untuk memegang ponsel. Ponsel keduanya ikut disita.”Hanya diperbolehkan dua minggu sekali untuk pegang hape,” kata Eka.

BACA JUGA: Bandara Jember Resmi Beroperasi Hari Ini

“Kami tak betah disana karena tak ada istirahat. Masuk kerja pukul setengah enam pagi dan baru istirahat pukul 10 atau 11 malam. Apa yang disuruh selalu dikerjakan tapi masih dianggap salah, makanya kami memilih kabur,” kata Titi.

Sebelumnya, Titi mengaku berusahan meminta berhenti kerja kepada majikannya itu. Namun tidak dipenuhi dengan alasan disuruh menunggu sampai ada pengganti mereka. “Tapi ditunggu-tunggu, mereka tak ada cari pengganti, makanya kami kabur karena tak sanggup lagi. Tak tahu harus kemana, yang jelas pergi dulu dari tempat itu,” katanya sambil menitikkan air mata.

BACA JUGA: Ratusan Mamin Disita Petugas

Keduanya bekerja di TKP melalui perusahaan penyalur tenaga kerja CV Berkah dan dikontrak selama satu tahun. Namun sudah dua bulan bekerja, keduanya mengaku belum bisa menikmati gaji hasil kerjanya. “Kami bahkan tidak tahu berapa gaji kami, Karena masih diambil pihak penyalur sebagai ganti biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan kami sampai ke Batam sini,” tutur Titi.

Ery Shayrial, komisioner KPPAD Kepri saat menjenguk kedua korban di RSBK, meminta agar kepolisian mengusut tuntas kejadian ini karena Eka diketahui masih anak dibawa umur saat dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.”Sudah ada laporan ke polisi dan kami akan kawali penyelidikan kejadian yang menimpa dua korban ini. Satu korban masih dibawah umur,” ujar Ery.

Sementara itu Herman Majikan kedua korban yang tinggal di toko Top Furniture, Nagoya mengakui kalau Titi dan Eka itu pembantu rumah tangganya yang didapat dari CV penyalur tenaga kerja.”Iya mereka kabur tadi polisi sudah ke sini dan adik saya sedang di polsek(Lubukbaja),” ujar Herman.

Menurut Herman, dua pembantunya itu sudah berusaha kabur hingga dua kali tapi bukan karena tekanan dari pihaknya.  “Mana ada tertekan, mereka kerjanya enak kok. Cuman urus rumah dan anak. Cuci pakain pakai mesin, masak mama saya yang masak,” kata Herman.

Mengenai ponsel yang dilarang memang kata Herman sudah menjadi persetujuan awal dengan penyalur.”Begitu juga dengan umur, penyalur kasih data katanya anak itu (Eka) umurnya 19 tahun, makanya kami terima,” kata Herman. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberkasan Honorer K2 Aceh Mulus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler