Ratusan Mamin Disita Petugas

Rabu, 16 Juli 2014 – 07:22 WIB

jpnn.com - TEGAL – Menjelang Lebaran, banyak beredar produk makanan dan minuman (mamin) tidak laik konsumsi di pasaran. Terbukti, petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berhasil menyita 137 buah mamin mengadung bahan kimia berbahaya dan kadaluarsa Selasa (15/7).

Kabid P3PL Dinas Kesehatan Kota Tegal drg Agus Dwi S. mengatakan, menjelang Lebaran tim gabungan menggelar razia mamin tidak laik konsumsi. Lokasi sasaran giat tersebut sebanyak 20 tempat yang terdiri dari pasar tradisional, mal, dan toko-toko. Selain itu, juga dilakukan di pusat yang banyak orang berkumpul. Misalnya, di terminal bus dan lingkungan stasiun kereta.

BACA JUGA: Pemberkasan Honorer K2 Aceh Mulus

”Tim razia terdiri dari dinas kesehatan, diskop UMKM perindag, dislatan, satpol PP, dan Polres Tegal Kota. Hingga hari ini, dari 20 sasaran itu, 50 persennya sudah di razia,” ujarnya disela-sela giat razia di lingkungan terminal bus kemarin.

Pada giat razia kemarin, petugas menemukan dan menyita ratusan mamin berbahaya. Baik itu mengandung bahan kimia berbahaya ataupun kadaluarsa. Di antaranya makanan ringan 9 bungkus, minuman ringan kemasan 88 botol, susu kemasan kotak 9 bungkus, roti 5 bungkus, biskuit 7 bungkus dan mie instan 4 bungkus.

BACA JUGA: Kapolres Kobar Bantah Rampas Formulir C-1

Selain itu, petugas juga menyita 5 kg mie basah yang diketahui mengandung formalin, dari seorang pedagang di Pasar Sumurpanggang, Margadana. ”Dari 9 bungkus makanan ringan itu, 4 bungkus di antaranya mengandung borak dan sianya kadaluarsa,” jelasnya.

Tidak hanya itu, sambung Agus, petugas juga menarik dari peredaran produk mamin yang kemasannya rusak, tetapi masih didisplay. Di antaranya, minuman ringan kemasan botol 4 buah, susu kemasan 1 buah, makanan instan 2 buah, trigu 1 bungkus, nuget 1 bungkus, dan sarden 10 bungkus.

BACA JUGA: PN Padangsidimpuan Harus Cepat Urus Putusan PK Kasus Salah Vonis

Dalam giat tersebut, petugas tidak hanya menyita mamin yang tidak laik konsumsi saja. Pedagang yang menjualnya juga diberi pembinaan dan berita acara. Disinggung bagaimana dengan temuan mie basah yang mengandung formalin? Agus menyatakan, akan berkoordinasi dengan daerah dimana komoditas tersebut didapatkan pedagang.

”Kata pedagangnya, mie basah itu kulakannya di Banjaran, Kabupaten Tegal. Karena itu, kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal untuk menindaklanjutinya,” imbuh Agus.

Sementara itu, pedagang mie basah Warniti mengaku bahwa dagangannya didapatkan dari pemasok di Banjaran, Kabupaten Tegal. ”Saya tidak tahu kalau mie basah ini mengandung formalin,” terangnya.

Hal yang sama diungkapkan pedagang di terminal bus, Wasriyah, 55. Dia mengaku tidak pernah memeriksa tanggal kadaluarsa dagangannya. ”Kalau kulakan asal ambil saja, tidak memperhatikan tanggal kadaluarsanya,” ujarnya. (adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SMA 5 Tolak 85 Siswa, Orang Tua Histeris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler