Kabur dari Tahanan, 18 WNA Sobek Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2009 – 01:10 WIB
KUPANG – Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) bertindak di luar toleransi di Kantor Imigrasi KupangMereka menyobek bendera Merah Putih dan merusak jaringan komunikasi internal Imigrasi Kupang.

Kasatreskrim Polresta Kupang AKP Anto Seven Berutu mengatakan, cara-cara seperti itu sering dilakukan para teroris

BACA JUGA: PN Merauke Vonis Pilot Australia Tiga Tahun

Karena itu, para pelaku yang berhasil ditemukan akan diproses sesuai hukum
’’Ini upaya makar

BACA JUGA: Pemekaran Bukan Bagi-bagi Harta Karun

Merobek bendera suatu negara dan merusak jaringan telekomunikasinya adalah cara yang sering dipraktikkan para teroris
Makanya, mereka yang masih hidup akan kami proses

BACA JUGA: Pengangguran di Jatim Terbesar

Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ ujarnya.

Rudenim Kupang banyak menahan WNASebagian di antara mereka adalah manusia perahu dari Afghanistan dan Myanmar yang ingin mengadu nasib di negara lainMereka berusaha kabur dari tahananSetelah itu, mereka merobek bendera Merah Putih, kemudian kainnya digunakan untuk mengikat mulut penjagaSetelah itu, mereka merusak alat komunikasi sehingga petugas tidak bisa meminta bantuan untuk mengejar mereka.  

Hingga Kamis (15/1) di antara 13 orang WNA yang berhasil ditemukan ada yang tewasMereka naik perahu menuju Pulau Rote, yang diduga menjadi transit untuk melanjutkan perjalanan ke tempat lainLima WNA lain belum ditemukan. (jpnn/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kualitas Air Leding Marabahan Buruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler