Kabur Saat Polisi Datang, Yoga Ditangkap dalam Keadaan Pincang

Selasa, 20 April 2021 – 21:07 WIB
Yoga (bawah) pelaku perampasan motor yang kaki kanannya ditembak polisi akibat kabur saat ditangkap. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menembak kaki pelaku perampasan motor karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. 

Pelaku ialah Yoga (21) warga Bulak Setro. Dia beraksi di Jalan Kapas Gading, tepatnya di tepatnya di depan Warung Podo Joyo. 

BACA JUGA: YY dan DP Dibuat Pincang

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia mengatakan pelaku tidak sendirian saat beraksi. Dia dibantu temannya Prasetyo Mudhofar (23) warga Dukuh Setro, yang lebih dulu tertangkap. 

"Tersangka buron sejak 2020, perannya sebagai eksekutor," kata dia Selasa (20/4). 

BACA JUGA: Staf Kementerian LHK Dijambret, Tuh Pelakunya, Pincang

Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara berkeliling mencari sasaran berboncengan. Setibanya di Jalan Kalijudan, tepatnya di depan Warnet Code, pelaku melihat korban Choirudin (40) warga Jalan Setro Tengah kemudian dituduh menyerempet. 

“Tuduhan yang dilakukan pelaku memicu pertengkaran. Korban yang melawan akhirnya dikeroyok dan dirampas motornya,” ujar Agung. 

BACA JUGA: Saat Penumpang Pincang Itu Turun, Mobil Travel Kesasar, Tiba-Tiba Sudah di Tengah Hutan

Korban pun tak berdaya karena kalah jumlah akhirnya melaporkan kejadian perampasan itu ke polisi. Olah TKP dilakukan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Setelah delapan bulan pencarian, anggota berhasil menangkap Prasetyo Mudhofar di rumahnya di Jalan Dukuh Setro. Saat diperiksa benar, dia beraksi bersama Yoga. 

Bebrbekal laporan itu anggota menangkap Yoga yang saat itu berada di depan warung Podo Joyo. Namun, saat hendak ditangkap pelaku melarikan diri. Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas terukur. 

"Pengakuannya sudah mencuri dan merampas motor di Jalan Kaljudan serta Jalan Kyai Tambak Deres,“pungkas Agung. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler