jpnn.com - JAKARTA – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai bencana asap akibat kebakaran yang cukup lama dan semakin meluas, berdampak besar terhadap pelaksanaan Pilkada serentak. Setidaknya terdapat 48 kabupaten/kota di lima provinsi yang terkena dampak asap kebakaran dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pilkada.
“Daerah tersebut adalah di Kalimantan Tengah 14 daerah, Sumatera Selatan 7 daerah, Riau 9 daerah, Kalimantan Barat 7 daerah dan Jambi 11 daerah,” ujar Masykurudin, Selasa (27/10).
BACA JUGA: Ketemu Anak di KPK, Air Mata Dewie Yasin Limpo pun Mengalir
Menurut Masykurudin, dampak kabut asap paling tidak berpengaruh terhadap rekrutmen dan bimbingan teknis penyelenggara, proses kampanye pasangan calon, pemasangan alat peraga di tempat-tempat umum dan distribusi logistik Pilkada.
Padahal, bimbingan teknis merupakan sarana memastikan kemampuan petugas dalam melaksanakan pilkada. Namun, akibat kabut asap, Masykurudin khawatir dilakanakan dengan penuh hambatan.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Sekjen DPR Dicecar Soal Kegiatan PRC Di Komisi III
“Pelatihan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam pemungutan dan penghitungan suara, terancam tidak diikuti oleh seluruh peserta yang seharusnya terlibat,” katanya.
Demikian juga kesempatan masa kampanye dengan tatap muka antara pasangan calon dengan masyarakat pemilih, menurut Masykurudin jelas sangat berkurang. Apalagi untuk menyampaikan visi, misi dan program dengan membangun komunikasi intensif, membutuhkan perbincangan tanpa masker yang nyata-nyata menghalangi pembicaraan dua arah.
BACA JUGA: WALHI: Berantas Mafia Lahan dan Pembakar Hutan
Namun demikian, pemasangan alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat umum. Jarak pandang yang terbatas menghalangi pemilih untuk dapat melihat pesan-pesan Pilkada dalam spanduk dan baliho yang juga dibiayai dari pajak yang mereka bayar.
“Apabila bencana asap dari kebakaran tidak segera tertangani, bukan tidak mungkin dapat membatalkan Pilkada. Bila logistik tidak sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena distribusi mengalami kendala, maka pemilih akan gagal menggunakan hak suaranya. Mudah-mudahan tidak,” ujar Masykurudin.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cocokkan dengan Sadapan, KPK Ambil Sampel Suara Dewie Limpo
Redaktur : Tim Redaksi